Akbar, Muhammad Haudy
(2019-10-11)
Penghibahan termasuk perjanjian “ dengan Cuma-Cuma “ (om niet)
dimana perkataan itu ditunjukan pada hanya adanya prestasidari satu pihak saja,
sedang pihak yang lainnya tidak perlu memberikan kontra-prestasi sebagai
imbalan. ...