Rahma, Adella Mulya
(UMSU, 2025-08-07)
Perjanjian sewa-menyewa pada umumnya dituangkan dalam bentuk tertulis sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para pihak. Namun, dalam praktiknya masih sering ditemukan perjanjian yang dilakukan secara lisan, terutama di ...