Dalam menjalankan jabatannya, Notaris memiliki kewajiban menurut
pasal 16 ayat (1) huruf (a) UUJN, yakni bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak
berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan ...
Negara Republik Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin
kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara.
Untuk menjamin ...
Ditinjau dari logika, Manusia berkeinginan supaya amal perbuatan
di dunia ini dapat diterima oleh Allah SWT, oleh karena itu selain
melakukan Amal Jariyah semasa dia sehat, maka mereka juga ingin
menambahkan setelah ...
Salah satu produk hukum yang dihasilkan oleh notaris adalah berupa
akta pendirian yayasan. Pada praktiknya saat ini sudah banyak terjadi akta
yang dibuat oleh notaris khususnya akta-akta pendirian yayasan yang di ...
Notaris Pengganti adalah seorang yang untuk sementara diangkat
sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit atau
untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris.
Notaris sebagaimana ...
Jual beli tanah kavelingan tanpa bukti kepemilikan berupa sertifikat
tanah, merupakan masalah pelik yang sering menjadi sumber konflik
masyarakat saat ini. Ada yang melakukan transaksi jual beli tanah berdasarkan
kesepakatan ...
Notaris sebagai pejabat umum yang diatur dalam undang-undang memiliki tanggung jawab terhadap setiap akta yang dibuatnya, jika akta tersebut mengandung cacat hukum dan menimbulkan sengketa ke pengadilan. Putusan Pengadilan ...
Notaris mempunyai kewenangan hukum untuk pembuatan akta otentik.
Seiring dengan adanya pertanggungjawaban notaris kepada masyarakat dalam
menjalankan tugasnya, maka haruslah dijamin dengan adanya suatu pengawasan ...
Notari s merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autenti k yang
mana kewenangan notari es sudah di tetapkan ol eh undang-undang. Faktanya di lapangan ti dak
sediki t notari s ...
Keberadaan asas hukum tentunya perlu diperhatikan, dalam proses perjanjian
pendirian Perseroan terbatas demi menciptakan keseimbangan dan memelihara
hak-hak yang dimiliki oleh para pihak, sebelum kontrak yang dibuat ...