Research Repository

Kajian Hukum Terhadap Ahli Waris Pengganti Atau “Bij Plaatsvervulling” Menurut Kompilasi Hukum Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Show simple item record

dc.contributor.author Theresia Lubis, Yolanda
dc.date.accessioned 2021-12-06T05:04:13Z
dc.date.available 2021-12-06T05:04:13Z
dc.date.issued 2021-02-11
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16953
dc.description.abstract Ketentuan hukum terhadap ahli waris pengganti atau “bij plaatsvervulling” menurut Kompilasi Hukum Islam diatur secara jelas dalam Kompilasai Hukum Islam (KHI) pada Pasal 185 yang menjelaskan bahwa ahli waris yang meninggal lebih dahulu dari pada si pewaris maka kedudukannya dapat di gantikan oleh anaknya, kecuali mereka yang tersebut dalam Pasal 173 KHI dan bagian bagi ahli waris pengganti tidak boleh melebihi dari bagian ahli waris yang sederajat. Sedangkan menurut hukum waris perdata diatur dalam KUHPerdata yang mengatur penggantian tempat, yaitu Pasal 841 dan Pasal 848 KUHPerdata yang menyebutkan tentang perwakilan. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject HUKUM TERHADAP AHLI WARIS en_US
dc.subject KOMPILASI HUKUM ISLAM en_US
dc.title Kajian Hukum Terhadap Ahli Waris Pengganti Atau “Bij Plaatsvervulling” Menurut Kompilasi Hukum Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account