Research Repository

Penegakan Kode Etik Pemilu Oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (Study Kasus Pelanggaran Kode Etik Pemilu Pada Kpud Tapanuli Tengah)

Show simple item record

dc.contributor.author Yansen, Arnoldus
dc.date.accessioned 2020-11-09T01:38:07Z
dc.date.available 2020-11-09T01:38:07Z
dc.date.issued 2018-04-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9031
dc.description.abstract Penegakan kode etik penyelenggara Pemilu dilakukan dengan baik oleh para penyelenggara Pemilu yang di atur dalam UU No. 15 Tahun 2011 yang secara langsung membatasi setiap gerak dari para penyelenggara Pemilu. Setiap penyelenggaraan pemilu seringkali memunculkan persoalan atau pelanggaran Pemilu. Persoalan-persoalan tersebut muncul karena ketidakpuasan terhadap penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Penyelenggara Pemilu, seperti terlihat pada khasus yang terjadi di daerah Tapanuli Tengah yang menjerat Ketua KPUD Tapanuli Tengah dan sudah terjadi penggelembungan suara atau menambahkan perhitungan suara dan melanggar ketentuan Pasal 10 huruf a, Pasal 15 huruf a dan huruf b serta Pasal 16 Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 13 Tahun 2012, dan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Hal ini menarik untuk diteliti, yang tujuannya untuk mengetahui pelanggaran etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dan peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam penegakan Kode Etik terhadap pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum di daerah Tapanuli Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan terhadap kejadian hukum dan perbandingan. Sifat penelitian deskriptif, dan sumber datanya adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan data menggunakan metode studi dokumen, sedangkan analisis data dengan teknik analisis kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa DKPP berwenang dalam penegakan kode etik terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Daerah Tapanuli Tengah yaitu dengan pemberhentian tetap terhadap ketua KPU Tapanuli Tengah. Kinerja DKPP memberikan prospek yang baik dalam pengembangan tradisi berdemokrasi, dengan sumbangan putusannya yang menjadi bagian upaya perbaikan berkesinambungan atas penegakan kode etik. Sebagai pemegang amanat penegakan kode etik penyelenggara pemilu, DKPP telah menjalankan kepeloporannya dalam pengadilan etik modern di Indonesia, salah satunya dengan proses pengadilan yang berlangsung terbuka en_US
dc.subject Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu en_US
dc.subject Kode Etik en_US
dc.subject Pemilu en_US
dc.title Penegakan Kode Etik Pemilu Oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (Study Kasus Pelanggaran Kode Etik Pemilu Pada Kpud Tapanuli Tengah) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account