DSpace Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PARTAI POLITIK ATAS BANTUAN KEUANGAN DALAM RANGKA PENDIDIKAN POLITIK PADA MASYARAT DALAM RANGKA KADERISASI

Show simple item record

dc.contributor.author ANUGRAH, AULIA SYAF
dc.date.accessioned 2026-10-08T06:14:03Z
dc.date.available 2026-10-08T06:14:03Z
dc.date.issued 2026-04-20
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/32158
dc.description.abstract Fenomena dalam dunia politik Indonesia menunjukkan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan dana bantuan keuangan, terutama dalam konteks pendidikan politik bagi masyarakat. Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur tentang bantuan keuangan dari APBN/APBD, masih terdapat kekurangan dalam transparansi penggunaan dana tersebut dan partisipasi masyarakat dalam program pendidikan politik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap bantuan keuangan kepada partai politik, penggunaan dana tersebut dalam meningkatkan kualitas kaderisasi dan partisipasi politik, serta bentuk pertanggungjawaban partai politik atas dana yang diterima. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi pustaka yang mencakup peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, dan literatur terkait. Analisis dilakukan secara deskriptif analitis untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai situasi hukum yang dihadapi oleh partai politik dalam pertanggungjawaban atas bantuan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai bantuan keuangan kepada partai politik di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan peraturan pemerintah terkait. Namun, realisasi dari pengaturan tersebut masih kurang optimal, terutama dalam hal transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana. Partai politik perlu mematuhi ketentuan yang ada untuk memastikan bahwa dana yang diterima digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Penggunaan bantuan keuangan dalam rangka pendidikan politik pada masyarakat belum sepenuhnya efektif. Meskipun terdapat alokasi dana yang ditujukan untuk kegiatan pendidikan politik, banyak partai politik yang lebih fokus pada kaderisasi internal tanpa memberikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan politik masyarakat. Hal ini berpengaruh pada rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses politik, yang seharusnya dapat ditingkatkan melalui program-program pendidikan politik yang lebih inklusif dan menarik. Bentuk pertanggungjawaban partai politik atas bantuan keuangan harus dipertegas dan dipatuhi. Partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara berkala, namun masih banyak yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan bahwa dana yang diterima digunakan secara transparan dan akuntabel. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Pertanggungjawaban en_US
dc.subject Bantuan Keuangan, en_US
dc.subject Partai Politik en_US
dc.subject Pendidikan Politik en_US
dc.subject Kaderisasi Politik. en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PARTAI POLITIK ATAS BANTUAN KEUANGAN DALAM RANGKA PENDIDIKAN POLITIK PADA MASYARAT DALAM RANGKA KADERISASI en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account