dc.contributor.author | Permana, Mhd Yudhi | |
dc.date.accessioned | 2020-03-07T03:45:50Z | |
dc.date.available | 2020-03-07T03:45:50Z | |
dc.date.issued | 2018-07-16 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2191 | |
dc.description.abstract | penyelenggaraan suatu pemerintahan. Barang milik negara juga menjadi sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan. Apabila barang milik negara tidak gunakan lagi sesuai dengan tugas dan fungsinya maka dapat dimanfaatkan melalui sewa barang guna optimalisasi kekayaan negara melalui pengelolaan barang milik negara. Pemanfaatan barang milik negara dalam bentuk sewa barang memilik aturan dan prosedur hukum yang harus ditaati. Aturan dan prosedur inilah yang masih banyak belum diketahui dan tingkat kesadaran yang rendah oleh pemangku kepentingan (stake holder). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang terhadap pemanfaatan barang milik negara dalam bentuk sewa di kota medan dan upaya yang dilakukan KPKNL terhadap pemanfatan barang milik negara dalam bentuk sewa di kota medan serta kendala yang dihadapinya. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan data-data dilapangan. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwasanya kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang sebagai pengelola barang milik negara memiliki kewenangan terhadap pemanfataan barang milik negara dalam bentuk sewa di kota Medan. Kewenangan KPKNL tersebut hanya memberikan persetujuan terhadap barang milik negara yang dimanfaatkan melalui sewa barang. Kewenangan KPKNL juga terbatas pada pengajuan nilai barang milik negara yang dimanfaatkan melalui sewa barang. Apabila nilai barang milik negara yang dimanfaatkan melebihi kewenangan kpknl maka kpknl tidak berhak dalam memberikan persetujuan. | en_US |
dc.subject | Peran KPKNL | en_US |
dc.subject | Barang Milik Negara | en_US |
dc.subject | Sewa Barang Milik Negara | en_US |
dc.title | Peran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Terhadap Pemanfaatan Barang Milik Negara Dalam Bentuk Sewa (Studi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KotaMedan) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |