Abstract:
PRT termasuk kelompok rentan disebabkan adaya situasi ekonomi dan
ketidakseimbangan kekuatan dengan majikan. PRT sering mengalami eksploitasi
(upah rendah, kerja berlebihan, kekerasan), sehingga negara wajib memberikan
perlindungan.mPRT berhak mendapatkan upah layak, jam kerja manusiawi, dan
jaminan sosial.PRT termasuk kelompok rentan disebabkan adaya situasi ekonomi
dan ketidakseimbangan kekuatan dengan majikan.
Berdasarkan laporan
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan yang menggambarkan kondisi
PRT saat ini di Indonesia, yaitu: sebagian besarnya adalah perempuan,
dengan usia belum dewasa, dalam kondisi buruk, tanpa batas waktu kerja, Kaum
Renta serta mengalami kekerasan dan penghambaan (domestic slavery).Data
catatan Komnas Perempuan, dipastikan bahwa kekerasan terhadap perempuan
masih kerap terjadi, terutama kekerasan dalam KDRT/RP. Tercatat pada tahun
2015 terdapat 11.207 kasus kekerasan terhadap perempuan di dalam keluarga
dan/hubungan pribadi, diantaranya PRT.
Menurut Laporan Kementrian Pemberdayaan Perempuan Nasional,
laporan menggambarkan situasi PRT Indonesia saat ini yaitu sebagian besar
perempuan, anak dibawah umur, dalam situasi buruk, tidak memiliki batasan jam
kerja, dan mengalami kekerasan , jumlah ini meningkat setiap tahun Perekrutan
menjadi sistem kerentanan untuk pekerja rumah tangga, perekrutan terdiri menjadi
dua, berasal dari perantara informal (teman/calo) atau agen penyalur. Beberapa
kasus telah menunjukan perantara calo berbahaya karena meminta komisi kepada
PRT, tidak hanya itu jika pekerja mengajukan pertanyaan, perantara calo akan
mengancam dan menyalahgunakan ancamannya, namun bentuk terburuk dari
semua mereka akan melakukan pelecehan seksual.
Jenis dan pendekatan penelitian ini dilakukan dengan hukum empiris,
dimana memfokuskan kajiannya dengan memandang hukum sebagai seperangkat
realitas, tindakan dan perilaku. Pendekatan ini memfokuskan kajiannya dengan
memandang hukum sebagai seperangkat ide yang abstrak dan ide-ide moral,
diantaranya tentang moral keadilan. Berdasarkan hasil penelitian, dipahami bahwa