dc.description.abstract |
Kunci kemandirian daerah adalah pengelolaan PAD. Pajak daerah sebagai
salah satu sumber PAD diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar
bagi daerah itu sendiri sehingga dapat memperlancar penyelenggaraan pemerintah
dan pembangunan daerah. Dalam konteks daerah, pajak daerah adalah pajak-pajak
yang dipungut oleh pemerintah daerah (misal: provinsi, kabupaten, kotamadya)
yang diatur berdasarkan peraturan daerah dan hasil pungutannya digunakan untuk
membiayai rumah tangga daerahnya.
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menguji dan mengetahui penerimaan pajak
daerah dalam mengukur kinerja keuangan daerah pada BPPRD Kota Medan.
Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dan
Deskriptif. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode deskriptif, dengan
menjelaskan dan menginterprestasikan hasil penelitian yang didapatkan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan tingkat kontribusi pajak reklame dinilai
cukup rendah dibandingkan dengan penerimaan pajak daerah yang lain karena
tingkat kontribusi tertinggi terjadi pada tahun 2014 hanya sebesar 2,35%, dan
tingkat efektifitas pajak reklame juga dinilai sangat rendah karena dari tahun ke
tahun masuk kriteria tidak efektif, tingkat efektifitas tertinggi dari penerimaan
pajak reklame sebesar 42,05% pada tahun 2014. |
en_US |