Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh Pajak Daerah terhadap Anggaran Belanja Daerah, Untuk menguji dan menganalisis pengaruh Hasil Pengelolaan Daerah yang Dipisahkan terhadap Anggaran Belanja Daerah, untuk menguji dan menganalisis pengaruh Sisa lebih perhitungan anggaran terhadap Anggaran Belanja Daerah, untuk menguji dan menganalisis pengaruh Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Daerah yang Dipisahkan dan Sisa lebih perhitungan anggaran terhadap Anggaran Belanja Daerah pada Permerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara periode 2015-2019. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Adapun teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis linear berganda. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan Ada pengaruh antara Pajak Daerah terhadap Anggaran Belanja Modal, Tidak ada pengaruh antara Hasil Pengelolaan Daerah yang Dipisahkan terhadap Anggaran Belanja Modal. Ada pengaruh antara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran terhadap Anggaran Belanja Modal. Ada pengaruh Pengaruh Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Daerah yang Dipisahkan dan SiLPA terhadap Anggaran Belanja Modal pada Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara Periode 2015-2019.. Hasil dari nilai R-Square diketahui bernilai 73,2% artinya menujukkan bahwa sekitar 26,8% variabel Belanja Modal (Y) dipengaruhi oleh Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Daerah yang Dipisahkan dan SiLPA, Sisanya 26,8% belanja modal dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.