Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/625
Title: | Penyitaan dan Penyimpanan Kayu Sebagai Barang Bukti Tindak Pidana Perusakan Hutan (Illegal Logging) |
Authors: | Sembiring, Andika Pranata |
Keywords: | Penyitaan Kayu;Penyimpanan Kayu, |
Issue Date: | Aug-2018 |
Abstract: | enelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor, mekanisme, dan hambatan Penyitaan dan Penyimpanan Kayu Sebagai Barang Bukti Tindak Pidana Perusakan Hutan (Illegal Logging) di Polsek Mardingding Kabupaten Karo, khususnya di kawasan hutan lindung Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo. Bahwa telah ada pihak pelapor yang melaporkan tentang adanya oknum atau pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung Desa Perbulan, dengan tertangkapnya 2 tersangka yang tertangkap tangan melakukan pembalakan liar atau perusakan hutan dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin chainsaw merk tanika, 1 (satu) buah jeregen yang berisikan minyak bensin, 1 (satu) buah jeregen yang berisikan minyak oli kotor, 1 (satu) unit mesin chainsaw merk scott, 2 (buah) senter kepala, 1 (satu) batang pohon cingkam yang telah ditebang dengan panjang 15 meter, 17 (tujuh) belas batang ranting pohon kayu cingkam dengan perincian 3 (tiga) batang belahan rantingpohon kayu jenis Penelitian yang dilakukan adalah Penelitian Deskripsi yaitu cara atau teknik yang hanya semata-mata melukiskan keadaan objek, dengan pendekatan yuridis empiris yang menggunakan data skunder berupa bahan primer yang didukung oleh data skunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian yang dilakukan Peneliti mengenai “Faktor, Mekanisme, serta Hambatan Penyitaan dan Penyimpanan Kayu Sebagai Barang Bukti Tindak Pidana Perusakan Hutan (Illegal Logging), di Polsek Mardingding Kabupaten Karo”, maka Peneliti mendapatkan hasil dari penyitaan ini menyatakan bahwa faktor Penyitaan dan Penyimpanan Kayu Sebagai Barang Bukti Tindak Pidana Perusakan Hutan (Illegal Logging) di Polsek Mardingding Kabupaten Karo terjadi atas dasar adanya pihak pelapor yaitu pihak Kepala Desa dan LSM yang melaporkan kepada Pihak Polsek bahwasannya ada beberapa orang tersangka yang sudah melakukan perbuatan tindakan pidana perusakan hutan di kawasan hutan lindung Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng. Beranjak dari pelaporan tersebut maka pihak Polsek melakukan penyelidikan yang menangkap tangan barang bukti beberapa kayu hasil penebangan dari kawasan hutan.Dari itu pihak penyidik melakukan mekanisme terhadap benda sitaan termasuk penyimpanan benda tersebut.Namun karena tempat penyimpanan barang sitaan (Rupbasan) tidak tersedia di Desa tersebut maka terpaksa selama proses pemeriksaan barang bukti (kayu) dilakukan di Polsek Mardingding, serta sulitnya menghadiri saksi ahli membuat proses tindak lanjut perkara ini sedikit terhambat. |
URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/625 |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Penyitaan dan Penyimpanan Kayu Sebagai Barang Bukti Tindak Pidana.pdf | 795.17 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.