Research Repository

Penyitaan dan Penyimpanan Kayu Sebagai Barang Bukti Tindak Pidana Perusakan Hutan (Illegal Logging)

Show simple item record

dc.contributor.author Sembiring, Andika Pranata
dc.date.accessioned 2020-03-01T03:50:19Z
dc.date.available 2020-03-01T03:50:19Z
dc.date.issued 2018-08
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/625
dc.description.abstract enelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor, mekanisme, dan hambatan Penyitaan dan Penyimpanan Kayu Sebagai Barang Bukti Tindak Pidana Perusakan Hutan (Illegal Logging) di Polsek Mardingding Kabupaten Karo, khususnya di kawasan hutan lindung Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo. Bahwa telah ada pihak pelapor yang melaporkan tentang adanya oknum atau pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung Desa Perbulan, dengan tertangkapnya 2 tersangka yang tertangkap tangan melakukan pembalakan liar atau perusakan hutan dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin chainsaw merk tanika, 1 (satu) buah jeregen yang berisikan minyak bensin, 1 (satu) buah jeregen yang berisikan minyak oli kotor, 1 (satu) unit mesin chainsaw merk scott, 2 (buah) senter kepala, 1 (satu) batang pohon cingkam yang telah ditebang dengan panjang 15 meter, 17 (tujuh) belas batang ranting pohon kayu cingkam dengan perincian 3 (tiga) batang belahan rantingpohon kayu jenis Penelitian yang dilakukan adalah Penelitian Deskripsi yaitu cara atau teknik yang hanya semata-mata melukiskan keadaan objek, dengan pendekatan yuridis empiris yang menggunakan data skunder berupa bahan primer yang didukung oleh data skunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian yang dilakukan Peneliti mengenai “Faktor, Mekanisme, serta Hambatan Penyitaan dan Penyimpanan Kayu Sebagai Barang Bukti Tindak Pidana Perusakan Hutan (Illegal Logging), di Polsek Mardingding Kabupaten Karo”, maka Peneliti mendapatkan hasil dari penyitaan ini menyatakan bahwa faktor Penyitaan dan Penyimpanan Kayu Sebagai Barang Bukti Tindak Pidana Perusakan Hutan (Illegal Logging) di Polsek Mardingding Kabupaten Karo terjadi atas dasar adanya pihak pelapor yaitu pihak Kepala Desa dan LSM yang melaporkan kepada Pihak Polsek bahwasannya ada beberapa orang tersangka yang sudah melakukan perbuatan tindakan pidana perusakan hutan di kawasan hutan lindung Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng. Beranjak dari pelaporan tersebut maka pihak Polsek melakukan penyelidikan yang menangkap tangan barang bukti beberapa kayu hasil penebangan dari kawasan hutan.Dari itu pihak penyidik melakukan mekanisme terhadap benda sitaan termasuk penyimpanan benda tersebut.Namun karena tempat penyimpanan barang sitaan (Rupbasan) tidak tersedia di Desa tersebut maka terpaksa selama proses pemeriksaan barang bukti (kayu) dilakukan di Polsek Mardingding, serta sulitnya menghadiri saksi ahli membuat proses tindak lanjut perkara ini sedikit terhambat. en_US
dc.subject Penyitaan Kayu en_US
dc.subject Penyimpanan Kayu, en_US
dc.title Penyitaan dan Penyimpanan Kayu Sebagai Barang Bukti Tindak Pidana Perusakan Hutan (Illegal Logging) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account