Research Repository

PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGAMBILAN BENDA BERGERAK SEBAGAI OBJEK PEMBIAYAAN LEASING (STUDI DI POLRESTABES MEDAN)

Show simple item record

dc.contributor.author Alhafezt, Tito
dc.date.accessioned 2020-10-03T03:01:40Z
dc.date.available 2020-10-03T03:01:40Z
dc.date.issued 2020-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5361
dc.description.abstract Bahwa asas perjanjian pacta sun servanda yang menyatakan bahwa perjanjian yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersepakat, akan menjadi undangundang bagi keduanya, tetap berlaku dan menjadi asas utama dalam hukum perjanjian. Tetapi terhadap perjanjian yang memberikan penjaminan fidusia di bawah tangan tidak dapat dilakukan eksekusi. Proses eksekusi harus dilakukan dengan cara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri melalui proses hukum acara yang normal hingga turunnya putusan pengadilan. Inilah pilihan yang prosedural hukum formil agar dapat menjaga keadilan dan penegakan terhadap hukum materiil yang dikandungnya. Metode dalam penelitian ini berjenis penelitian hukum bersifat yuridis empiris, yaitu suatu penelitian yang melakukan kajian terhadap penelitian di lapangan, dilakukan penelitian langsung (riset) mengenai penegakan perbuatan melawan hukumterhadap tindak pidana pengambilan benda bergerak sebagai objek pembiayaan leasing (studi di polrestabes medan). Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Berasarkan penelitian dilakukan maka Kebijakan pidana terhadap lembaga pembiayaan (finance) dalam eksekusi jaminan fidusia oleh debt collector yang sudah berpindah tangan berdasarkan Undang- Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, menegaskan bahwa untuk menjamin kepastian hukum bagi kreditor maka dibuat akta yang dibuat oleh notaris dan didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia. Nanti kreditor akan memperoleh sertifikat jaminan fidusia berirah-irah demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, memiliki kekuatan hak eksekutorial langsung apabila debitor melakukan pelanggaran perjanjian fidusia kepada kreditor (parate eksekusi), sesuai Undang- Undang Nomor: 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Perjanjian fidusia yang tidak di buatkan akta notaris dan didaftarkan di kantor pendaftaran fidusia alias dibuat dibawah tangan, Penegakan hukum terhadap Pihak Leasing dalam Penarikan Jaminan Fidusia oleh Debt Collector Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, menunjukkan bahwa hak eksekusi adalah kewenangan pengadilan, bukan kewenangan penjual ii jasa penagih hutang yang kerap disewa pihak leasing. Hal ini belum sepenuhnya diketahui masyarakat sehingga masyarakat sering pasrah ketika pihak leasing mengambil unit kendaraannya secara paksa. Konsekuensinya, dalam hal terjadi Pengalihan kendaraan dalam masa pembayaran perjanjian pembiayaan leasing, maka Pihak Kreditor dan Pemegang Fidusia dapat mempidanakan pihak Debitor berdasarkan Pasal 55 dan 56 KUHP. en_US
dc.subject Perbuatan Melawan Hukum en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Pengambilan Barang Bergerak en_US
dc.subject Objek Pembiayaan Leasing en_US
dc.title PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGAMBILAN BENDA BERGERAK SEBAGAI OBJEK PEMBIAYAAN LEASING (STUDI DI POLRESTABES MEDAN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account