Research Repository

KEBIJAKAN KRIMINAL PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK KORBAN KONTEN PORNOGRAFI (Studi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author LENGGO GEN, NADHYA PUTI
dc.date.accessioned 2020-09-17T06:26:33Z
dc.date.available 2020-09-17T06:26:33Z
dc.date.issued 2020-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5297
dc.description.abstract Kasus anak sebagai korban konten pornografi pernah terjadi di Surabaya, yang mengusik banyak pihak. Pelaku penyebaran konten pornografi tersebut kemudian dikenai sanksi pidana penjara. Anak sebagai korban konten pornografi sebenarnya lebih harus diperhatikan ketimbang terpusat pada pelaku. Hal ini penting mengingat anak masih memiliki masa depan yang panjang namun ketika kecil terjerat kasus yang membuat stigma negatif di masyarakat. Oleh karena itu unit PPA Kepolisian harus mampu memberikan perlindungan bagi anak tersebut. Patut untuk dilakukan penelitian terkait dengan kebijakan kriminal terhadap anak korban konten pornografi. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach), sedangkan sumber data yang dipakai adalah sumber data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, serta dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Bahwa perspektif UU ITE, terhadap adanya konten pornografi yang melibatkan anak telah menyalahi Pasal 27 ayat (1) UU ITE karena turut menyebarkan konten pornografi sehingga dapat dilihat oleh masyarakat luas. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jelas-jelas telah melarang pornografi anak. Dalam perspektif UU Perlindungan Anak, anak sebagai korban berhak mendapat perlindungan dari negara. Bahwa pertanggungjawaban pelaku tindak pidana terhadap anak yang menjadi korban konten pornografi sesuai dengan UndangUndang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, semua tindak pidana pronografi adalah tindak pidana dolus (sengaja). Pasal 52 UU ITE menyatakan bahwa tindak pidana menyangkut kesusilaan atau eksplotasi seksual terhadap anak dikenakan pemberatan seperti dari pidana pokok. Bahwa kebijakan kriminal yang dilakukan oleh Unit PPA Polrestabes Medan dalam menangani kasus anak korban konten pornografi adalah dengan menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Pembinaan, Pendampingan, dan Pemulihan Terhadap Anak yang Menjadi Korban Atau Pelaku Pornografi yaitu memulihkan hak-hak anak yang menjadi korban. en_US
dc.subject kebijakan en_US
dc.subject kriminal en_US
dc.subject anak en_US
dc.subject konten en_US
dc.subject pornografi en_US
dc.title KEBIJAKAN KRIMINAL PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK KORBAN KONTEN PORNOGRAFI (Studi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account