Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29770| Title: | PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN ATAS HAK GUNA BANGUNAN ( ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 2279/Pdt.G/2015/PA Mks. ) |
| Authors: | Abdul, Azis Syahputra |
| Keywords: | Perlindungan Hukum;Hak Tanggungan;Hak Guna Bangunan |
| Issue Date: | 17-Sep-2025 |
| Publisher: | UMSU |
| Abstract: | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditur dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan atas hak guna bangunan, dengan studi kasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2279/Pdt.G/2015/PA Mks. Hak tanggungan sebagai jaminan kebendaan memberikan kedudukan istimewa (preferent) kepada kreditur, namun dalam praktiknya pelaksanaan eksekusi sering menghadapi hambatan baik dari aspek hukum maupun teknis. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang telah mengatur mekanisme eksekusi hak tanggungan secara jelas, hambatan seperti sengketa kepemilikan, keberatan pihak ketiga, dan prosedur administratif yang berbelit dapat mengurangi efektivitas perlindungan hukum bagi kreditur. Putusan Mahkamah Agung dalam perkara ini menegaskan pentingnya asas kepastian hukum dan perlindungan hak-hak kreditur, namun juga memperlihatkan perlunya perbaikan dalam praktik eksekusi guna menjamin penyelesaian kredit macet secara adil dan efisien. Dalam Putusan Mahkamah Agung No. 2279/Pdt.G/2015/PA Mks, kepastian hukum mengenai eksekusi hak tanggungan atas Hak Guna Bangunan sangat penting karena melindungi kepentingan kreditur dan hak pemilik tanah. Selama memenuhi persyaratan Undang-undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan Peraturan perundangan-undangan No. 40 Tahun 1996 tentang HGU, HGB, dan Hak Pakai atas Tanah, hak tanggungan atas HGB pada dasarnya sah dan mengikat. Namun, dalam kenyataannya, batas waktu HGB dan status pemilik tanah yang dapat mengajukan keberatan pada saat eksekusi sering menimbulkan masalah hukum. Meskipun hak tanggungan memberikan preferensi kepada kreditur, putusan Mahkamah Agung ini menegaskan bahwa pemilik tanah tetap dilindungi melalui mekanisme preventif dan represif. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29770 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI_Abdul Azis Syahputra_2106200002.pdf | Full Text | 1.93 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.