Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/27593
Title: | TINJAUAN HUKUM TERHADAP WANPRESTASI MELALUI PEMBAYARAN DIGITAL (DIGITAL PAYMENT SYSTEM) MENURUT UNDANG -UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN |
Authors: | AMARA, JUNITA |
Keywords: | Wanprestasi;Digital Payment System;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 |
Issue Date: | 22-Apr-2025 |
Publisher: | UMSU |
Abstract: | Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan dalam sistem pembayaran, termasuk penggunaan digital payment system yang semakin luas. Namun, dalam praktiknya, sistem pembayaran digital tidak terlepas dari risiko wanprestasi yang dapat merugikan berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk wanprestasi dalam transaksi pembayaran digital, faktor-faktor penyebabnya, serta akibat hukum yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan serta studi literatur untuk mengkaji aspek hukum yang mengatur wanprestasi dalam transaksi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi dalam digital payment system dapat berupa keterlambatan pembayaran, kegagalan transaksi, pembatalan sepihak, overcharging, serta ketidaksesuaian nominal pembayaran. Faktor-faktor penyebab wanprestasi meliputi faktor teknis seperti gangguan sistem dan kesalahan jaringan, faktor manusia seperti kelalaian pengguna atau penyedia layanan, faktor hukum terkait lemahnya regulasi dan pengawasan, serta faktor keamanan yang mencakup tindakan peretasan atau penipuan. Secara hukum, wanprestasi dalam transaksi digital memiliki konsekuensi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, termasuk sanksi administratif bagi penyedia layanan yang tidak memenuhi kewajiban serta hak pengguna untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan. Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia dalam pengawasan transaksi digital menjadi krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan hak-hak konsumen. Dengan demikian, diperlukan peningkatan regulasi dan sistem keamanan dalam transaksi pembayaran digital guna meminimalisir risiko wanprestasi serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. |
URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27593 |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI AMARA JUNITA.pdf | Full Text | 4.12 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.