Research Repository

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN BERMODUS MEMASUKKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NO. 358/PID.B/2023/PN.MDN)

Show simple item record

dc.contributor.author ANDRIYANTI, NOVI
dc.date.accessioned 2025-05-10T03:51:37Z
dc.date.available 2025-05-10T03:51:37Z
dc.date.issued 2025-02-20
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27127
dc.description.abstract CPNS melakukan hal apa saja supaya dapat menjadi PNS, baik itu dari jalur legal maupun illegal. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku tindak pidana penipuan untuk melakukan aksinya pada CPNS tersebut. Pemahaman, keinginan, dan cara yang salah yang dilakukan oleh para masyarakat yang ingin mengikuti tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil inilah yang dijadikan oleh pelaku sebagai kesempatan untuk melakukan tindak pidana penipuan CPNS. Penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian yang bersifat deskriptif. Pengaturan terhadap pelaku tindak pidana penipuan modus memasukkan pengawai negeri sipil implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah dapat dikategorikan berhasil karena antara indikator yang digunakan dengan realita dalam penyelenggaraan kegiatan memiliki kesesuaian. Tindak pidana penipuan dengan modus memasukkan pegawai negeri sipil (CPNS) diatur dalam Pasal 378 KUHP. Bentuk penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan modus memasukkan pengawai negeri sipil salah satu bentuk kejahatan penipuan yang sering terjadi dan susah di atasi adalah penipuan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dengan cara embujuk ataupun menggerakkan orang supaya memberikan barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, maksud pembujukan atau penggerakkan itu adalah hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, membujuk atau menggerakkan itu dengan memakai (Nama palsu atau keadaan palsu, Akal cerdik (tipu muslihat), Karangan perkataan bohong).. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Medan No: 358/Pid.B/2023/PN.Mdn menjatuhkan pidana kepada terdakwatentang tindak pidana penipuan adalah Majelis Hakim sudah melihat dari segala aspek-aspek mulai dari hal-hal yang meringankan dan memberatkan Terdakwa, yang didukung oleh alat bukti serta unsur-unsur yang terdapat di Pasal 378 KUHP. Walaupun Hakim menjatuhkan putusan tuntutan Penuntut Umum kepada Terdakwa. en_US
dc.subject Penegakkan en_US
dc.subject Penipuan en_US
dc.subject Pengawai Negeri Sipil. en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN BERMODUS MEMASUKKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NO. 358/PID.B/2023/PN.MDN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account