Research Repository

TINJAUAN PENERAPAN HUKUM ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK PADA MEDIA CETAK

Show simple item record

dc.contributor.author PARHUSIP, AGUSTINA
dc.date.accessioned 2024-09-26T04:27:07Z
dc.date.available 2024-09-26T04:27:07Z
dc.date.issued 2024-02-03
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25194
dc.description.abstract Pencemaran nama baik dalam berita yang dimuat di koran adalah tulisan yang bersifat melawan hukum yang memiliki keterkaitan yang utuh antara pikiran dan perasaan yang menghina seseorang yang dilakukan dengan koran yang dicetak dan dipublikasikan ke masyarakat sehingga menimbulkan kerugian terhadap orang yang diberitakan. Pencemaran nama baik dalam berita di koran terjadi setelah adanya kerjasama pihak pihak yang bertugas dalam mempublikasikan berita. Untuk mengetahui pertanggung jawaban pidananya, maka digunakan asas kesalahan dan asas penyertaan. Oleh karena itu, subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap pencemaran nama baik dalam berita di koran adalah wartawan, redaksi, pimpinan redaksi, dan pencetak. Diperlukan perbaikan pada aspek regulasi UU Pers untuk mengakomodir tindak pidana pencemaran nama baik oleh pers dan pertanggungjawaban pidana ini menggunakan metode penelitian normatif untuk menganalisis peraturan-peraturan terkait permasalahan yang dibahas. Adapun perundang-undangan yang digunakan sebagai bahan hukum primer adalah Undang-Undang Dasar 1945, 2) KUHP, 3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, 4) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, 5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan 6) Kode Etik Jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia (KEJ-PWI). Bahan hukum dikumpulkan dan diolah secara sistematis dengan menggunakan pendekatan perundang undangan dan pendekatan konsep. Selanjutnya bahan hukum dianalisis secara kwalitatif. Jika si pelaku melakukan pencemaran nama baik dengan cara memfitnah seseorang maka yang kita lihat adalah unsur-unsur yang termasuk dalam fitnah itu apa saja, apakah bisa itu di kategorikan dalam fitnah atau lebih jelas sang pelaku melakukan perbuatan pidana. en_US
dc.subject pencemaran en_US
dc.subject nama baik en_US
dc.subject media cetak en_US
dc.title TINJAUAN PENERAPAN HUKUM ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK PADA MEDIA CETAK en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account