Research Repository

ANALISIS YURIDIS PENANGANAN BARANG BUKTI KAPAL ASING PELAKU TINDAK PIDANA PERIKANAN “ILLEGAL FISHING” (Studi di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kota Batam)

Show simple item record

dc.contributor.author RAUDHATUL ZANNAH, PUTRI
dc.date.accessioned 2024-09-26T04:19:02Z
dc.date.available 2024-09-26T04:19:02Z
dc.date.issued 2024-08-29
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25193
dc.description.abstract Undang-Undang Republik Indonesia No. 45 Tahun 2009 Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, mengatur semua kegiatan berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari pra produksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Illegal Fishing adalah penangkapan ikan tanpa izin, penangkapan ikan dengan menggunakan izin palsu, penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang, penangkapan terhadap jenis atau spesies yang tidak sesuai izin. Pemusnahan barang bukti berupa kapal ikan berbendera asing dilakukan dengan cara, dibakar, diledakan, ditenggelamkan, dengan cara dibocorkan pada dindingnya dan dibuka keran lautnya dan dikaramkan. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini terdiri dari : 1) Bagaimana bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana perikanan (illegal fishing) di Indonesia? 2) Bagaimana bentuk sistem hukum terkait penanganan barang bukti kapal asing pelaku tindak pidana perikanan (illegal fishing)? 3) Bagaimana pemberantasan tindak pidana perikanan (illegal fishing) dalam upaya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dalam melakukan pengkajian dengan menggunakan teknik pengumpulan data dengan penelitian kepustakaan (library research) dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, data tindak pidana perikanan atau illegal fishing bidang penangkapan ikan yang ditangani terkait barang bukti kapal dilakukan pembakaran, penenggelaman dan/atau dimusnahkannya di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam Tahun 2022, Tahun 2023 dan Tahun 2024, terdapat sebanyak delapan belas (18) unit kapal berbendera Malaysia, Myanmar dan Vietnam yang telah ditenggelamkan beserta sarana dan alat pendukung lainnya dalam melakukan tindak pidana perikanan seperti jaring purse seine, jaring trawl, lampu penangkapan ikan, pancing ulur, GPS Samsung, HF Transceiver VX-1700, Radio Sea Eagle 6900, Kompas Express, Alat navigasi dan komunikasi. en_US
dc.subject : Kapal, en_US
dc.subject Barang Bukti dan Tindak Pidana Perikanan en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS PENANGANAN BARANG BUKTI KAPAL ASING PELAKU TINDAK PIDANA PERIKANAN “ILLEGAL FISHING” (Studi di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kota Batam) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account