Research Repository

ANALISIS YURIDIS TENTANG NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA DALAM MENJALANKAN JABATANNYA

Show simple item record

dc.contributor.author RIMAWAN, CHRIS
dc.date.accessioned 2024-07-26T04:14:51Z
dc.date.available 2024-07-26T04:14:51Z
dc.date.issued 2024-02-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24889
dc.description.abstract Notaris sebagai pejabat negara, menjadi salah satu tumpuan masyarakat dalam memperoleh penjelasan mengenai hukum, selain sebagai pejabat yang berwenang dalam pembuatan akta yang ditujukan menjadi alat bukti yang kuat dalam suatu proses hukum, yang pada akhirnya ditujukan dalam rangka apabila ada sengketa hukum yang akan terjadi di kemudian hari. Metode Penelitian adalah suatu rangkaian kegiatan mengenai tata cara pengumpulan, pengolahan, analisa, dan konstruksi data untuk menggali lebih dalam suatu ilmu pengetahuan. Agar penelitian dapat tertata dengan baik dan menjadi penelitian yang sempurna digunakan metode penelitian yang sesuai dan berhubungan dengan permasalahan. Adapun bentuk pertanggungjawaban tersebut berupa sanksi perdata dan sanksi administrasi. Sanksi-sanksi tersebut berlakunya secara berjenjang mulai dari teguran lisan sampai dengan pemberhentian tidak hormat, karena Notaris melanggar pasal 17 UUJN tersebut. kreteria perbuatan yang tidak sesuai dengan Kode Etik notaris tidak dapat di benarkan, bagaimanapun juga peraturan dibuat untuk mengatur dan membuat pejabat umum tidak semena-mena dalam menjalankan tugasnya. Dalam Pasal 16 dan Pasal 17 UUJN telah menjelaskan secara rinci bahwa notaris tidak boleh melakukan diluar undang-undang dan tidak dapat melanggar undang-undang. Dalam Pasal 6 Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia (INI) juga menjelaskan sanksi apa saja yang dapat diterima oleh notaris bila melanggar Kode Etik Notaris. Pertimbangan hukum terkait notaris akan mendapatkan sanksi akibat tindak pidana penipuan dari segi pelanggaran kode etik notaris yang telah mencoreng harkat dan martabat profesi Notaris. Perlindungan hukum terhadap para pihak dan notaris akan mendapatkan sanksi Notaris yang melanggar Kode Etik Notaris dapat berupa teguran, teguran, pemberhentian sementara dari keanggotaan perkumpulan, pemberhentian dengan hormat dari keanggotaan perkumpulan, atau pemberhentian dengan tidak hormat. en_US
dc.subject melakukan en_US
dc.subject tindakan pidana en_US
dc.subject jabatan notaris en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS TENTANG NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA DALAM MENJALANKAN JABATANNYA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account