Research Repository

ANALISIS PERTANGUNGJAWABAN PIDANA DALAM HAL PEMBERITAAN YANG BERINDIKASI ADANYA DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DILAKUKAN OLEH PERS MEDIA CETAK

Show simple item record

dc.contributor.author ARIFIN, ADI
dc.date.accessioned 2024-07-26T04:00:26Z
dc.date.available 2024-07-26T04:00:26Z
dc.date.issued 2024-01-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24887
dc.description.abstract Menyangkut kegiatan komunikasi, baik yang dilakukan dengan media cetak maupun dengan media elektronik seperti radio, televisi maupun internet. Pers sebagai media informasi sering disebut juga sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Hal ini dikarenakan pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial yang berjalan seiring dengan penegakan hukum untuk terciptanya keseimbangan dalam suatu negara. Penelitian adalah usaha atau pekerjaan untuk mencari kembali yang dilakukan dengan suatu metode tertentu dengan cara hati-hati, sistematis serta sempurna terhadap permasalahan, sehingga dapat digunakan untuk menyelesaikan atau menjawab permasalahan itu. Prinsip-prinsip kode etik wartawan yang berindekasi adanya delik pencemaran nama baik yang dilakukan pers berpendapat, berekspresi, dan memperoleh informasi adalah hak asasi manusia. Salah satu sarananya adalah melalui pers (media massa cetak). Batas-batas suatu pemberitaaan dalam media massa cetak dapat dikategorikan sebagai delik pencemaran nama baik ditinjau dari perspektif yuridis delik pencemaran nama baik melalui penderitaan media massa cetak perlu dilakukan secara selektif, agar tidak bertentangan dengan kebebasan pers. Oleh karena itu, perlu adanya suatu kriteria pembatasan dalam suatu pemerintahan media massa cetak. Kriteria yang paling tepat untuk pembatasan suatu pemberitaan Media massa cetak agar dapat dikategorikan sebagai delik pencemaran nama baik adalah dengan sudut pandang normatif. Pertanggungjawaban pidana Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pers diatur dalam beberapa hokum perundang-undangan seperti KUHP, Undangundangan Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). en_US
dc.subject pertangungjawaban en_US
dc.subject pemberitaan en_US
dc.subject delik en_US
dc.subject media cetak en_US
dc.title ANALISIS PERTANGUNGJAWABAN PIDANA DALAM HAL PEMBERITAAN YANG BERINDIKASI ADANYA DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DILAKUKAN OLEH PERS MEDIA CETAK en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account