Research Repository

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENAMBANG ILEGAL DI WILAYAH MANDAILING NATAL (Studi di Polres Mandailing Natal)

Show simple item record

dc.contributor.author HASUDUNGAN LUMBANTORUAN, ARIANTO
dc.date.accessioned 2024-07-25T02:55:38Z
dc.date.available 2024-07-25T02:55:38Z
dc.date.issued 2024-02-22
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24874
dc.description.abstract Kejahatan Penambangan ilegal yang dilakukan tanpa izin, prosedur operasional, dan aturan dari pemerintah suatu tindakan yang melanggar hukum, dan dalam bentuk faktanya kejadian penambagan ilegal tersebut banyak dilakukan di daerah-daerah, seperti daerah wilayah hukum Mandailing Natal. Sebagai bentuk upaya dalam penegakan hukum oleh pihak kepolisian akan banyaknya penambang ilegal yang terjadi diwilayah mandailing natal yang akan bisa berdampak terhadap alam, seperti sungai, pergunungan serta bisa mengakibatkan tanah lonsor dan keruhnya air sungai. Maka dari itu pihak kepolisian berupaya menertibkan serta menangkap para pelaku penambang ilegal yang ada wilayah hukum Polres Mandailing Natal. Berdasarkan latar belakang diatas terdapat indentifikasi permasalahan yaitu Pertama, Bagaimana Ketentuan Hukum Terhadap Penambang Ilegal Dalam Hukum Positif Indonesia, Kedua, Bagaimana Mekanisme Penegakan Hukum Terhadap Pelaku tindak Pidana Penambang Ilegal di Wilayah Polres Mandailing Natal, Ketiga, Bagaimana Upaya Polres Dalam Meminimalisir Pertambangan Ilegal Di Wilayah Mandailing Natal. Penelitan yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu mengkaji kaida-kaidah hukum serta menganalisis permasalahan, mempelajari dan menelaah melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum dan peraturan perundang-undangan dengan mengacu pada Undang undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan mineral dan batubara, serta Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penambangan emas Ilegal dianggap sebagai faktor penyebab dari dampak rusaknya sumber daya alam yang mengakibatkan terganggunya keseimbangan ekosistem yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Adapun salah satu faktor pendorong marak penambangan ilegal adalah faktor susah lapangan kerja, kemiskinan dan kurangnya sosialisasi serta ketidakpahaman dan pengetahuan tentang hukum. Ditambah lagi dari tindakan penambangan ilegal tersebut mengakibatkan kematian atas kelalaian dari penambangan ilegal tersebut. Oleh sebab itu pihak kepolisian harus dituntut sesuai kewenangannya sebagai penegak hukum harus menertibkan, mencegah serta menangkap, penggeledahan, penahanan, penyitaan terhadap para pelaku penambang ilegal yang ada wilayah hukum Polres Mandailing Natal, karena sudah berdampak luas serta mengakibat kematian atas tindakan dari penambangan ilegal tersebut. en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Penambangan Ilegal en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENAMBANG ILEGAL DI WILAYAH MANDAILING NATAL (Studi di Polres Mandailing Natal) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account