Research Repository

PERSPEKTIF PENDEKATAN KEADILAN RESTORASI DAN HUKUM PIDANA ADAT MINANGKABAU DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN DI WILAYAH HUKUM POLRES KABUPATEN PARIAMAN

Show simple item record

dc.contributor.author ADAMSYAH
dc.date.accessioned 2024-02-22T02:50:05Z
dc.date.available 2024-02-22T02:50:05Z
dc.date.issued 2022-09-24
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23518
dc.description.abstract Salah satu jenis tindak pidana yang dikenal dalam KUHP ialah jenis tindak pidana ringan, hal ini berlaku dan diakui oleh sistem peradilan pidana di Indonesia. Khusus terhadap kasus tindak pidana ringan, berdasarkan sistem peradilan pidana Indonesia yang sekarang diperbolehkan untuk diselesaikan dengan cara keadilan restoratif. Penyelesaian secara keadilan restoratif ini berlaku pada tiap tingkatan pemeriksaan oleh penegak hukum, termasuk khususnya pada tingkat Kepolisian. Akan tetapi pada dasarnya keadilan restoratif ini bukanlah hal yang baru di Indonesia, karena sebelumnya penyelesaian masalah termasuk tindak pidana di Indonesia dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat atau secara adat. Perlu ditelaah lebih lanjut konsep penyelesaian secara adat dan secara keadilan restoratif terhadap tindak pidana ringan. Salah satu daerah adat yang daridulu telah menerapkan konsep penyelesaian secara adat terhadap tindak pidana ringan ini ialah ada pada Hukum Adat Minangkabau. Untuk itu perlu adanya kajian tentang pendekatan keadilan restorasi khusunya terhadap tindak pidana yang diterapkan baik oleh pihak kepolisian maupun masyarakat adat Minangkabau yang berada di wilayah hukum Polres Kabupaten Pariaman. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji, mengetahui dan memahamai tentang model pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana ringan yang dilakukan oleh penyidik di Polres Kabupaten Pariaman, tata cara masyarakat menyelesaian tindak pidana ringan berdasarkan hukum pidana adat Minangkabau, dan mengetahui perspektif pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana ringan yang sesuai dengan hukum pidana adat Minangkabau. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif yang didukung dari data lapangan berupa wawancara dengan pihak Kepolisian Resor Kabupaten Pariaman serta para tetua adat Minangkabau (Ninik Mamak) di wilayah Pariaman. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa model pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana ringan yang dilakukan oleh penyidik di Polres Kabupaten Pariaman harus memenuhi syarat formiil dan materiil terlebih dahulu diantaranya dalam bentuk adanya pernyataan dari kedua belah pihak dan pemenuhan hak-hak korban. Penanganan secara keadilan restoratif juga sesuai dengan PerKap Nomor 8 Tahun 2021. Khusus untuk wilayah hukum Padang Pariaman polisi melibatkan penghulu (ninik mamak), alim ulama, dan cerdik pandai dalam penyelesaian tindak pidana ringan. Selanjutnya tata cara masyarakat menyelesaian tindak pidana ringan berdasarkan hukum pidana adat Minangkabau menggunakan landasan hukum syarak dan hukum adat, kemudian landasan penyelesaiannya menggunnakan konsep raso jo pareso serta proses yang digunakan merujuk pada sistem pendekatan, kekerabatan dan kekeluargaan. Pada i akhirnya diketahui perspektif pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana ringan yang sesuai dengan hukum pidana adat Minangkabau dapat tercipta apabila ada ketegasan dari norma hukum bahwasannya dalam penyelesaian khusus terhadap tindak pidana ringan diwajibkan terlebih dahulu diselesaikan melalui lembaga KAN, jadi sifatnya bukanlah himbauan atau saran melainkan kewajiban. Jika belum ada penyelesaian melalui hukum adat Minangkabau, maka tindak pidana itu tidak bisa diproses lebih lanjut melalui proses peradilan pidana. Hal ini sesuai dengan konsep yang ada pada hukum adat Minangkabau yaitu Tungku Tigo Sajarangan, yang penyelesaian persoalan wajib melibatkan penghulu (ninik mamak), alim ulama, dan cerdik pandai en_US
dc.subject Keadilan Restorasi en_US
dc.subject Adat Minangkabau en_US
dc.subject Tindak Pidana Ringan en_US
dc.subject Kepolisian en_US
dc.title PERSPEKTIF PENDEKATAN KEADILAN RESTORASI DAN HUKUM PIDANA ADAT MINANGKABAU DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN DI WILAYAH HUKUM POLRES KABUPATEN PARIAMAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account