Research Repository

GANTI RUGI SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK KORBAN KEJAHATAN PERSPEKTIF POLITIK HUKUM PIDANA

Show simple item record

dc.contributor.author Kaban, Bennaris
dc.date.accessioned 2022-12-16T07:00:57Z
dc.date.available 2022-12-16T07:00:57Z
dc.date.issued 2021-09-23
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20305
dc.description.abstract Perlindungan hukum terhadap korban kejahatan dalam hukum positif di Indonesia masih bersifat abstrak atau perlindungan tidak langsung. Dikatakan demikian karena tindak pidana menurut hukum positif tidak dilihat sebagai perbuatan menyerang kepentingan hukum seseorang tetapi hanya dilihat sebagai pelanggaran norma atau tertib hukum semata. Sehingga dalam perkembangannya penegakan hukum pidana di masa yang akan datang harus lebih memperhatikan hak-hak dari korban kejahatan diantaranya dengan pemberian ganti rugi. Untuk menggali problematika tersebut maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana kedudukan dan perlindungan korban kejahatan dalam hukum pidana positif di Indonesia? Bagaimana kedudukan dan implementasi perlindungan korban kejahatan dalam konsep hukum Islam dan hukum adat? Bagaimana prospek pidana ganti rugi dalam politik hukum pidana di Indonesia? Metode penelitian dalam kaitannya dengan penulisan tesis ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada data sekunder. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian tesis ini menunjukkan: (1) Perlindungan hukum terhadap korban kejahatan dalam hukum positif di Indonesia hingga saat ini masih sebatas yang diatur pada undang-undang khusus terutama terkait pemberian ganti rugi bagi korban kejahatan, sedangkan tindak pidana umum korban kejahatan tidak terlindungi secara konkret dalam KUHP. (2) Ganti rugi dalam konsep hukum adat di Indonesia yang sebagian merupakan manifestasi dari hukum Islam ternyata sejak dahulu sudah menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan hukum dalam persekutuan masyarakat. (3) Pidana ganti rugi memiliki prospek yang baik dalam penegakan hukum karena menempatkan korban kejahatan sebagai subjek hukum yang wajib untuk dilindungi guna mencapai tujuan hukum yaitu: kepastian, keadilan dan kemanfaatan. en_US
dc.subject ganti rugi, en_US
dc.subject perlindungan hukum en_US
dc.subject korban kejahatan en_US
dc.title GANTI RUGI SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK KORBAN KEJAHATAN PERSPEKTIF POLITIK HUKUM PIDANA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account