Research Repository

ANALISIS HUKUM KOMPENSASI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME

Show simple item record

dc.contributor.author CITRA MEIDINA, SYARIFAH
dc.date.accessioned 2022-11-22T01:46:43Z
dc.date.available 2022-11-22T01:46:43Z
dc.date.issued 2022-08-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19547
dc.description.abstract Viktimologi adalah ilmu yang mempelajari tentang korban,viktimologi juga membahas peranan dan kedudukan korban dalam suatu tindakan kejahatan di masyarakat, serta bagaimana reaksi masyarakat terhadap korban kejahatan. Kompensasi merupakan ganti rugi yang dibebankan kepada negara sebagai bentuk perlindungan terhadap korban tindak pidana terorisme yang bertujuan untuk mengurangi beban penderitaan yang ditanggung oleh korban dan/atau keluarganya. Dengan menjadi korban tindak pidana terorisme banyak kerugikan yang harus diterima, baik kerugian materiil maupun immateriil dan tidak jarang sampai hilangnya nyawa. Kompensasi yang diberikan harus sesuai dengan memperhitungkan kerusakan yang diderita korban. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan hukum tentang pemberian kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme di Indonesia dan mengkaji konsep kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme sebagai bentuk pertanggungjawaban negara serta faktor hambatan dalam pemberian kompensasi terhadap korban tindak pidana terorisme. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa terorisme merupakan tindak pidana yang sangat menakutkan bagi warga masyarakat dunia maupun masyarakat Indonesia sehingga korban yang diakibatkan tindak pidana terorisme akan menimbulkan trauma yang membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menghilangkan traumanya, bahkan mungkin takkan bisa lagi normal seperti semula. Selain rasa trauma, korban tindak pidana terorisme juga mengalami kerugian yang bersifat materiil dan immateriil. Oleh karena itu negara wajib memberikan perlindungan yang mampu mengganti kerugian yang bersifat materiil. Namun pada faktanya dalam pemberian kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme masih terdapat kendala-kendala baik dari lembaga pemberi perlindungan maupun penegak hukum itu sendiri en_US
dc.subject Kompensasi en_US
dc.subject Korban en_US
dc.subject Tindak Pidana Terorisme en_US
dc.subject Tanggung Jawab Negara en_US
dc.title ANALISIS HUKUM KOMPENSASI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account