Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI DOUBLE TRACK SYSTEM

Show simple item record

dc.contributor.author YUSFIQ ANDITO, JAROT
dc.date.accessioned 2022-01-19T07:23:51Z
dc.date.available 2022-01-19T07:23:51Z
dc.date.issued 2021-10-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17400
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum korban penyalahgunaan narkotika melalui double track system. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan pendekatan hukum normatif (legal research), pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor: 01/PB/MA/III/2014, Nomor: 03 Tahun 2014, Nomor: 11/Tahun 2014, Nomor : 03 Tahun 2014, Nomor: Per-005/A/JA/03/2014, Nomor: 1 Tahun 2014, Nomor: Perber/01/III/2014/BNN Tentang Penanganan Pecandu Narkotika Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi, membuka celah hukum, karena pecandu dan korban penyalahguna narkotika tidak wajib/tidak bersifat imperatif untuk direhabilitasi, hal tersebut dapat dilihat dari pasal 3 ayat (1) hanya menggunakan kata “dapat”, berarti ada celah subjektivitas untuk penyalahgunaan dalam menentukan siapa yang bisa direhabilitasi atau siapa yang tidak dapat direhabilitasi walaupun mungkin sama-sama pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Bisa saja seseorang menghindar dari pidana penjara dengan seolah-olah menganggap dirinya sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika atau sebaliknya seorang pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika bisa saja tidak mendapatkan tindakan rehabilitasi. Pemikiran Double Track System menginginkan adanya kesetaraan antara Sanksi Pidana dan sanksi tindakan, tentu saja ini sangat perlu diterapkan bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus sebagai pecandu narkotika, sehingga tentu saja ada efek jera dan proses penyembuhan dari pelaku kejahatan narkotika tersebut dapat berjalan, sehingga bagi para pelaku kejahatan narkotika dan dengan proses ini dilksanakan akan mampu untuk sembuh dari ketergantungan penggunaan Narkotika dan jera karena adanya sanksi pidana. Namun jika korban penyalahgunaan narkotika hanya perlu diberikan tindakan penyembuhan/rehabilitasi dari pemerintah. en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Korban Penyalahgunaan Narkotika en_US
dc.subject Double Track System en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI DOUBLE TRACK SYSTEM en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account