Research Repository

Penerapan Asas Sistematis Spesialis Sebagai Ketentuan Spesialis Pidana Perbankan Menjadi Tindak Pidana Korupsi

Show simple item record

dc.contributor.author Siregar, Putri Ningsih
dc.date.accessioned 2021-12-08T08:35:15Z
dc.date.available 2021-12-08T08:35:15Z
dc.date.issued 2021-08
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16994
dc.description.abstract Asas hukum atau perinsip hukum bukan lah suatu aturan hukum yang diberlakukan secara kongkrit, melainkan suatu prinsif dasar yang bersifat umum. Mengingat Asas Lex Specialis Sistematis merupakan penentuan suatu ketentuan Undang-Undang Khusus mana yang diberlakukan, maka berlaku asas Systematische Specialiteit atau kekhususan yang sistematis, artinya ketentuan pidana dalam rana perbankan menjadi tindak pidana korupsi maka undang-undang yang seharusnya di gunakan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2405/Pid.Sus/2016 perkara pidana khusus tindak pidana krupsi, adalah Undang- Undnag Perbankan sebagai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan yang bersifat Specialis Sistematis. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis Normatif yang dilakukan berdasarkan perundang-undangan (law in books) atau bersemberkan dari kaedah hukum berdasarkan doktrin, kepustakaan, serta berdasarkan studi dokumenter. Selanjutnya, data dianalisis secara analisis kualitatif dengan kepustakaan pada putusan Mahkamah Agung Nomor 2405/Pid.Sus/2016 atas penggunaan asas lex specialis sistematis dalam tindak pidana perbankan menjadi tindak pidana korupsi. Hasil analisis dapat di simpulkan bahwa Penggunaan asas lekspecialis sistematis dalam tindak pidana perbankan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2405 K/PID.SUS/2016 merupakan tindak pidana dalam rana perbankan mengingat karena itu Undang-Undang Jasa Perbankan dapat dikualifikasi sebagai Undang-Undang Pidana khusus, dengan demikian Undang-Undang Jasa Perbankan memiliki kedudukan yang sama dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yakni sama-sama memenuhi kualifikasi sebagai Undang-Undang pidana khusus yang mengatur suatu larangan dan mengatur sanksi pidana apabila adanya suatu perbuatan yang dapat merugikan keuangan perbankan maupun Negara. Dapat Disimpulkan Bahwa perkara tindak pidana dalam rana perbankan lebih mengutamakan undang-undang perbankan dibandingkan dengan undangundang tindak pidana korupsi, karena keuangan negara maupun korporasi berbentuk BUMN dalam Perbankan seperti Bank Rakyat Indonesia lebih mengutamakan Undang-Undang Perbankan dan Administrasi Keuangan dikarenakan. en_US
dc.subject Asas Lex Specialis Sistematis en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Tindak Pidana Perbankan en_US
dc.subject Tindak Pidana Korupsi en_US
dc.title Penerapan Asas Sistematis Spesialis Sebagai Ketentuan Spesialis Pidana Perbankan Menjadi Tindak Pidana Korupsi en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account