Research Repository

Penyelidikan Tindak Pidana Pemilu Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 (Studi di Polda Sumut)

Show simple item record

dc.contributor.author Agustami
dc.date.accessioned 2020-03-03T01:59:35Z
dc.date.available 2020-03-03T01:59:35Z
dc.date.issued 2019-03-21
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1680
dc.description.abstract Pemilu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara pada tahun 2018 merupkan proses memilih orang untuk menduduki jabatan melalui mekanisme dan proses demokrasi yang jujur dan adil. Dalam proses pelaksanaan pemilu pemilu banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran baik pelanggaran bersifat administrasi, maupun bersifat tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk menganalisis pengaturan tindak pidana pemilu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur propinsi Sumatera Utara menurut UU No. 10 Tahun 2016. Untuk menganalisis tugas kewenangan GAKUMDU dalam penyidikan tindak pidana pemilu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur propinsi Sumatera Utara. Untuk mengetahui proses penyidikan tindak pidana pemilu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur propinsi Sumatera Utara. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan secara yuridis normatif yang menggunakan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan di Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Direktorat reserse Kriminal Khusus, dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan yang menggunakan studi dokumen melalui bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kedua data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dalam menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Pertama, Pengaturan tindak pidana pemilu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur di propinsi Sumatera Utara pasangan calon Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian yang dibatalkan oleh KPU propinsi terkait tindak pidana dalam bentuk pidana pemalsuan surat dokumen, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 184 dengan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pasal 184 UU No. 1 Tahun 2015 yang menyatakan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar atau menggunakan surat seolah-olah sebagai surat yang sah tentang suatu hal yang diperlukan sebagai persyaratan untuk menjadi calon gubernur pada pemilu pemilihan gubernur dan wakil gubernur propinsi Sumatera Utara tahun 2018. Kedua, Sentra GAKKUMDU adalah forum yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertugas dan kewenangannya menangani tindak pidana pemilu. Tindak pidana pemilu adalah tindak pidana yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu pemilihan gubernur, bupati dan walikota. GAKKUMDU dalam penanganan tindak pidana pemilu adalah menerima laporan adanya tindak pidana pada pemilu yang sedang berlangsung dari BAWASLU dan melakukan penelitian dan pengkajian melalui mekanisme gelar perkara setiap laporan tindak pidana pemilu yang diterima dari BAWASLU. Ketiga, Proses penyidikan tindak pidana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang terjadi, laporan yang disampaikan kepada BAWASLU, temuan adalah hasil BAWASLU, yang didapat secara langsung maupun tidak langsung berupa data atau informasi tentang dugaan terjadinya pelanggaran pemilu, setelah itu BAWASLU memfilter laporan tersebut apakah laporan itu termasuk pelanggaran pemilu atau tidak dan kemudian melanjutkannya ke polisi untuk kemudian dilakukan proses penyidikan. Penyidikan di Kepolisian melaksanakan proses penyidikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atau tersangka yang diduga melakukan tindak pidana. Penyidik dalam proses melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi, penyidikan harus mengumpulkan beberapa bukti-bukti yang kuat terhadap adanya suatu dugaan tindak pidana yang sedang terjadi pada pemilihan gubenrur dan wakil gubenur propinsi Sumatera Utara. en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Pemilihan Gubernur en_US
dc.subject Wakil Gubernur en_US
dc.title Penyelidikan Tindak Pidana Pemilu Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 (Studi di Polda Sumut) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account