Research Repository

KEPASTIAN HUKUM KEWENANGAN PENGELOLAAN SEKTOR WISATA ACEH SINGKIL DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) (Studi Dinas pariwisata, Badan pengelolaan keuangan kabupaten Aceh singkil dan Bkpsdae)

Show simple item record

dc.contributor.author MUNAWWARAH, SYIFA
dc.date.accessioned 2021-02-16T01:53:16Z
dc.date.available 2021-02-16T01:53:16Z
dc.date.issued 2020-08-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14855
dc.description.abstract Aceh Singkil salah satu Kabupaten yang melaksanakan otonomi khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Keistimewaan Aceh di atur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Aceh Singkil mempunyai kekayaan alam yang melimpah ruah disektor wisata. Kendatipun demikian terdapat kontradiksi pengelolaan sektor wisata Aceh Singkil yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Pemerintahan Daerah Kabupaten yang mengelola sektor wisata namun sesuai Pasal 4 huruf z Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kewenangan Pemerintah Yang Bersifat Nasional di Aceh dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDAE). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum kewenangan pengelolaan sektor wisata aceh singkil dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian ini menggunakan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Menggunakan data primer dan data sekunder. Alat pengumpul data wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan pengelolaan sektor wisata Aceh Singkil terjadi dualisme dan tidak memberikan suatu kepastian hukum sehingga diperlukan penataan ulang peraturan perunundang-undangan dengan memberikan kewenangan mutlak kepada pemerintahan daerah untuk mengolah dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya disektor wisata sebagaimana hal ini didukung Pasal 30 UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Sehingga dapat memberikan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baik juga dapat dirasakan langsung oleh Aceh Singkil. Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah dan DPRD untuk menata ulang peraturan perundang-undangannya disektor wisata dengan memperhatikan asas desentralisasi yang melahirkan otonomi daerah. en_US
dc.subject Kepastian Hukum en_US
dc.subject Wisata en_US
dc.subject Pendapatan Asli Daerah (PAD). en_US
dc.title KEPASTIAN HUKUM KEWENANGAN PENGELOLAAN SEKTOR WISATA ACEH SINGKIL DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) (Studi Dinas pariwisata, Badan pengelolaan keuangan kabupaten Aceh singkil dan Bkpsdae) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account