DSpace Repository

Prosedur Penggunaan Senajata Api Dalam Operasi Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut)

Show simple item record

dc.contributor.author Lubis, Andri Anzahri
dc.date.accessioned 2020-11-06T08:26:48Z
dc.date.available 2020-11-06T08:26:48Z
dc.date.issued 2018-10-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8607
dc.description.abstract Senjata api merupakan sebuah alat yang digunakan anggota polri untuk melaksana tugas dan pokoknya, namun senjata api tidak boleh sembarang digunakan anggota polri, hanya dalam hal-hal tertentu senjata api dapat digunakan namun perlu diketahui juga bahwa penggunaan senjata api dalam operasi penangkapan pelaku tindak pidana narkotika harus seimbang dengan tingkatan kebahayaan yang dihadapi anggota polri tersebut, prosedur penggunaan senjata api atau tahap-tahap penggunaan senjata api diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor. 1 tahun 2009 dan Peraturan Kapolri Nomor. 8 tahun 2009, aturan tersebut sebagai pedoman anggota polri dalam menggunakannya saat bertugas. Jenis penelitian skripsi ini adalah yuridis normatif yang mana sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian (field research),Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, serta data yang didapat melalui studi kepustakaan (library research) dengan pengolahan data analisis kualitatif yang fokus permasalahannya, yaitu; 1)Bagaimana pengaturan hokum penggunaan senjata api dalam penangkapan pelaku tindak pidana narkotika? 2)Bagaimana tahapan penggunaan senjata api dalam penangkapan pelaku tindak pidana narkotika? 3)Bagaimana hambatan dan solusi penggunaan senjata api dalam penangkapan pelaku tindak pidana narkotika?. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran-gambaran penggunaan senjata api dalam penangkapan pelaku tindak pidana narkotika. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa, 1)Pengaturan hokum penggunaan senjata api sudah diatur dalam peraturan kapolri, agar nantinya anggota polri tidak semena-mena dalam menggunakan senjata api tersebut. 2)Tahapan penggunaan senjata api perlu diketahui anggota polri agar nantinya tidak langsung menggunakan senjata api, namun untuk melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika harus melihat tingkat kebahayaan yang dihadapinya, dan penggunaan senjata api tidak untuk membunuh pelaku tindak piadana melainkan untuk melumpuhkan. 3)Bentuk hambatan yang dihadapi anggota polri dalam penggunaan senjata api ialah tidak mendukungnya tempat kejadian perkara sehingga membuat anggota polri harus melakukan tindakan lain agar tidak mengakibatkan hal-hal yang takterduga. en_US
dc.subject Prosedur en_US
dc.subject Senjata api en_US
dc.subject Penangkapan en_US
dc.subject Pelaku en_US
dc.subject Narkotika en_US
dc.title Prosedur Penggunaan Senajata Api Dalam Operasi Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account