DSpace Repository

Rekonstruksi Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

Show simple item record

dc.contributor.author Rambe, Guruh Lazuardi
dc.date.accessioned 2020-11-02T03:40:14Z
dc.date.available 2020-11-02T03:40:14Z
dc.date.issued 2019-03-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6685
dc.description.abstract Perubahan Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) menyebabkan terjadinya dekonstruksi dalam struktur kelembagaan dan kewenangan lembaga negara. Hal ini turut dirasakan oleh lembaga tertinggi negara pada saat itu. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga tertinggi negara diera orde lama dan orde baru. MPR dalam kewenangannya sebagai pemegang dan pelaksana penuh kedaulatan rakyat. MPR bertanggung jawab penuh terhadap aspirasi masyarakat, atas dasar itulah MPR memiliki kewenangan-kewenangan lainnya yang bersifat mutlak, salah satunya ialah memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pasca perubahan terjadi, MPR sudah tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Melainkan hanya menjadi lembaga negara yang kedudukannya sama dengan lembaga negara lainnya. Perubahan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyebabkan MPR tidak lagi pemegang dan pelaksana kedaulatan rakyat. Sehingga atas dasar itu pula MPR tidak lagi memiliki kewenangan dalam hal memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dengan konsep diusung oleh partai politik. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang mengarah pada penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan atau studi dokumen yang akan ditarik sebuah kesimpulan dalam bentuk kualitatif. Hasil capaian dari penelitian ini yaitu: Pertama, MPR sebagai lembaga tertinggi negara memiliki kewenangan sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, menetapkan UUD NRI dan GBHN, memilih dan melantik Presiden dan Wakil Presiden, serta memberhentikan Presiden dan wakil Presiden dalam masa jabatannya. Kedua, Perubahan UUD NRI menyebabkan kewenangan MPR hanya tinggal beberapa saja diataranya ialah, mengubah dan menetapkan UUD NRI, melantik Presiden dan Wakil Presiden,serta memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya melalui putusan MK. Ketiga, negara Indonesia ialah negara hukum yang demokratis berdasarkan atas falsafah bangsa yakni Pancasila. en_US
dc.subject MPR en_US
dc.subject Demokrasi Pancasila en_US
dc.subject Presiden dan Wakil Presiden en_US
dc.title Rekonstruksi Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account