Abstract:
Konvensi calon presiden, yang dalam praktik komparatif sering disebut
sebagai primary election, merupakan mekanisme seleksi internal yang digunakan
partai politik terutama di Amerika Serikat yang pernah diadopsi di Indonesia
untuk menentukan kandidat yang akan diusung dalam pemilihan umum. Proses ini
dilaksanakan sebelum pencalonan resmi kepada lembaga penyelenggara pemilu,
sehingga memungkinkan kandidat terpilih terlebih dahulu memperoleh legitimasi
dari basis partai melalui partisipasi anggota atau pemilih terdaftar. Melalui
mekanisme ini, partai politik tidak hanya melakukan penyaringan kandidat secara
lebih demokratis, tetapi juga memastikan bahwa calon yang diusung memiliki
tingkat dukungan internal yang kuat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan
elektabilitas dan peluang keberhasilan dalam kontestasi politik di tingkat nasional.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan
pendekatan perundang undangan, dengan sumber data yang berasal dari data
kewahyuan dan sekunder, memadukan studi kepustakaan dengan mengkaji
regulasi resmi secara langsung berkaitan terhadap isu isu hukum da permasalahan
yang terjadi didalam sistem perpolitikan dan pencalonan presiden dan wakil
presiden di Indonesia.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perjalanan partai politik
Indonesia sudah mengalami berbagai macam arus perkembangan didalam sistem
ketatanegaraan. Partai politik di Indonesia pernah mengadopsi sistem konvensi
partai politik dalam mekanisme pejaringa calon presiden. Mulai dari tahun 2004
oleh partai Golkar dan 2013 oleh partai Demokrat. Partai Golkar berhasil
mengusung Wiranto yang secara resmi memenangkan suara di konvensi partai
tersebut dan maju pada kontestasi pemilu tahun 2004. Sedangkan partai Demokrat
dalam pelaksanaan konvensi memperoleh hasil bahwa Dahlan Iskan memiliki
prospek suara terbesar diantara kandidat konvensi yang lain namunn hal tersebut
harus mundur akibat adanya aturan ambang batas (presidential threshold ).
Adapun sistem tersebut merupakan bagian dari penerapan yang ada di sistem
pemilihan pendahuluan (primary Election) di Amerika serikat. Partai politik
sebagai kendaraan bagi calon presiden dan wakil presiden semestinya menjadi
parameter terciptanya demokrasi internal . Namun, ada saja yang menjadi
penghambat dari penerapan konvensi sebagai wujud demokratisasi di Indonesia
seperti adanya paham oligarki dan politik kepentingan serta politik uan yang dapat
mencederai dari sistem demokrasi Indonesia.