Research Repository

ANALISIS UNSUR DOLUS EVENTUALIS DALAM TINDAK PIDANA MENGHILANGKAN NYAWA ORANG (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1466 K/PID/2024)

Show simple item record

dc.contributor.author RANGKUTY, AMANDA SYAFITRI
dc.date.accessioned 2026-05-08T07:49:36Z
dc.date.available 2026-05-08T07:49:36Z
dc.date.issued 2026-04-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30758
dc.description.abstract Kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang paling serius dalam hukum pidana. Dalam praktik peradilan, pembuktian unsur kesengajaan sering menimbulkan perdebatan, khususnya terkait konsep dolus eventualis, yaitu keadaan ketika pelaku menyadari kemungkinan timbulnya akibat namun tetap melakukan perbuatannya. Permasalahan ini penting untuk dikaji karena mempengaruhi pertanggungjawaban pidana pelaku. Penelitian ini merumuskan beberapa permasalahan, yaitu bagaimana pembuktian unsur dolus eventualis dalam tindak pidana menghilangkan nyawa orang, bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1466 K/PID/2024 dalam menilai perbuatan terdakwa, serta bagaimana putusan tersebut dalam memenuhi unsur keadilan bagi korban khususnya terkait pemberian restitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 1466 K/PID/2024. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur dolus eventualis dalam tindak pidana menghilangkan nyawa orang dapat dibuktikan melalui adanya kesadaran pelaku terhadap kemungkinan timbulnya akibat berupa kematian korban, meskipun akibat tersebut bukan tujuan utama dari perbuatannya. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1466 K/PID/2024, hakim menilai bahwa tindakan terdakwa menunjukkan adanya sikap menerima risiko yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa korban, sehingga unsur kesengajaan dalam bentuk dolus eventualis dianggap terpenuhi. Pertimbangan hakim tidak hanya didasarkan pada fakta persidangan, tetapi juga pada kesesuaian dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku. Selain itu, putusan tersebut juga mempertimbangkan aspek perlindungan dan keadilan bagi korban melalui mekanisme restitusi sebagai bentuk pemulihan kerugian yang dialami oleh pihak korban. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Dolus Eventualis en_US
dc.subject Pembunuhan, Penganiayaan en_US
dc.title ANALISIS UNSUR DOLUS EVENTUALIS DALAM TINDAK PIDANA MENGHILANGKAN NYAWA ORANG (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1466 K/PID/2024) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account