Research Repository

PEMERIKSAAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM TAHAP PENYIDIKAN TERKAIT AKTA AUTENTIK YANG DIBUAT DI HADAPANNYA

Show simple item record

dc.contributor.author PASARIBU, ADLAN SYAUFI
dc.date.accessioned 2026-05-04T08:07:44Z
dc.date.available 2026-05-04T08:07:44Z
dc.date.issued 2026-04-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30697
dc.description.abstract Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik terkait hak atas tanah dan satuan rumah susun. Dalam menjalankan tugasnya, PPAT terikat kewajiban kerahasiaan jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998. Namun demikian, akta-akta yang dibuat oleh PPAT kerap terseret dalam permasalahan hukum pidana, sehingga PPAT berpotensi dipanggil dalam proses penyidikan. Terdapat konflik norma antara kewajiban kerahasiaan jabatan PPAT dengan tuntutan penyidik untuk memperoleh keterangan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik penyidikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan sumber data berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, status PPAT dalam tahap penyidikan dapat berkedudukan sebagai saksi, saksi ahli, maupun tersangka bergantung pada derajat keterlibatannya dalam tindak pidana yang berkaitan dengan akta yang dibuatnya. Penetapan tersangka terhadap PPAT harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Kedua, proses pemeriksaan penyidikan terhadap PPAT harus memperhatikan prinsip due process of law dan menghormati hak-hak PPAT sebagai pejabat umum. Ketiga, kendala dalam pemeriksaan PPAT meliputi aspek yuridis berupa benturan kewajiban kerahasiaan jabatan dengan tuntutan penyidikan, aspek teknis berupa keterbatasan pemahaman penyidik terhadap teknis pembuatan akta, serta aspek praktis seperti keterbatasan waktu dan anggaran dalam proses penyidikan yang melibatkan PPAT. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Pejabat Pembuat Akta Tanah en_US
dc.subject Penyidikan en_US
dc.title PEMERIKSAAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM TAHAP PENYIDIKAN TERKAIT AKTA AUTENTIK YANG DIBUAT DI HADAPANNYA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account