Research Repository

KEBIJAKAN PENYELENGGARA NEGARA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KUALIFIKASI PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 34/PID.SUS TPK/2025/PN JKT.PST)

Show simple item record

dc.contributor.author BATUBARA, MUHAMMAD SYAHRIL
dc.date.accessioned 2026-05-02T02:45:36Z
dc.date.available 2026-05-02T02:45:36Z
dc.date.issued 2026-04-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30638
dc.description.abstract Kompleksitas muncul ketika kebijakan publik dan diskresi pejabat negara dinilai melalui perspektif hukum pidana, sehingga menimbulkan wilayah abu-abu antara kesalahan administratif dan penyalahgunaan kewenangan yang bersifat pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum mengenai perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana korupsi menurut sistem hukum indonesia, pertimbangan hakim dalam putusan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst mengkualifikasikan kebijakan penyelenggara negara sebagai perbuatan melawan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi serta implikasi yuridis dan praktis dari penilaian kebijakan penyelenggara negara sebagai perbuatan melawan hukum terhadap perkembangan doktrin tindak pidana korupsi di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan sifat penelitian adalah deskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Sumber data yang digunakan terdiri dari data primer yang berasal dari Hukum Islam yaitu Al-Qur‟an dan Hadis (Sunah Rasul) serta Hukum Pidana (UU Tipikor dan peraturan terkait), dan data sekunder yang meliputi buku-buku teks, kamus kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dan dokumen hukum lainnya. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pengaturan perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana korupsi menempatkannya sebagai batas normatif antara kesalahan administratif dan pertanggungjawaban pidana demi menjamin asas legalitas dan kepastian hukum. Putusan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst menegaskan kebijakan publik dapat dipidana apabila melanggar hukum, melampaui diskresi yang sah, serta menimbulkan kerugian negara yang terbukti secara kausal dan disertai kesalahan. Pendekatan ini menuntut kehati-hatian penegak hukum agar pemberantasan korupsi tetap efektif tanpa mengkriminalisasi kegagalan kebijakan. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Kebijakan en_US
dc.subject Penyelenggara Negara en_US
dc.title KEBIJAKAN PENYELENGGARA NEGARA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KUALIFIKASI PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 34/PID.SUS TPK/2025/PN JKT.PST) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account