Research Repository

ANALISIS HUKUM ATAS PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM PENGGUNAAN LAGU DAN/ATAU MUSIK KOMERSIAL (STUDI KASUS ROYALTI WARALABA MIE GACOAN)

Show simple item record

dc.contributor.author VINATO, DANIEL
dc.date.accessioned 2026-04-27T03:21:05Z
dc.date.available 2026-04-27T03:21:05Z
dc.date.issued 2026-04-06
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30536
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran hak cipta dalam penggunaan lagu dan/atau musik secara komersial dengan studi kasus pada waralaba Mie Gacoan Bali, yang diketahui memutar lagu berhak cipta tanpa izin dan tanpa melakukan pembayaran royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta. Penggunaan karya cipta untuk kepentingan komersial merupakan bagian dari hak ekonomi pencipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Lagu dan/atau Musik, yang mewajibkan setiap pelaku usaha memperoleh lisensi dan membayar royalti atas pemanfaatan karya musik di ruang publik. Kasus Mie Gacoan Bali menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban hukum tersebut, sehingga menimbulkan persoalan mengenai bentuk perlindungan hukum terhadap pencipta dan dasar tuntutan ganti rugi secara perdata. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat deskriptif analitis, menggunakan pendekatan perundang-undangan serta analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran terhadap ketentuan hukum positif, doktrin, serta asas-asas hukum hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemutaran musik secara komersial tanpa izin memenuhi unsur pelanggaran hak ekonomi pencipta dan termasuk perbuatan melawan hukum (PMH) menurut Pasal 1365 KUHPerdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelindungan hukum perdata terhadap pencipta lagu diberikan melalui mekanisme gugatan ganti rugi, penghentian penggunaan ciptaan, serta kewajiban pembayaran royalti. Pemutaran lagu secara komersial tanpa lisensi merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan pencipta secara ekonomi. Dalam kasus waralaba Mie Gacoan Bali, penyelesaian sengketa dilakukan melalui mekanisme mediasi dengan kewajiban pembayaran royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif. Hal ini menegaskan bahwa pembayaran royalti merupakan kewajiban hukum yang tidak dapat diabaikan oleh pelaku usaha. Penegakan hukum perdata memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi pencipta. Selain itu, kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya agar patuh terhadap ketentuan hukum hak cipta. Dengan demikian, kepatuhan terhadap hukum hak cipta diharapkan dapat mendorong iklim usaha yang adil dan berkelanjutan. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Hak Kekayaan Intelektual en_US
dc.subject Hak Cipta en_US
dc.title ANALISIS HUKUM ATAS PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM PENGGUNAAN LAGU DAN/ATAU MUSIK KOMERSIAL (STUDI KASUS ROYALTI WARALABA MIE GACOAN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account