Research Repository

MEKANISME PEMERIKSAAN DAN PEMBUKTIAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERSAINGAN USAHA OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA ( STUDI PUTUSAN No.04/KPPU- I/2016)

Show simple item record

dc.contributor.author tsary, Ratih Ayunda
dc.date.accessioned 2026-04-24T02:53:03Z
dc.date.available 2026-04-24T02:53:03Z
dc.date.issued 2026-04-09
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30483
dc.description.abstract Persaingan usaha yang sehat merupakan unsur penting dalam mewujudkan perekonomian yang adil dan efisien. Namun dalam praktiknya masih terjadi pelanggaran hukum persaingan usaha, khususnya praktik penetapan harga yang berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Untuk menegakkan ketentuan tersebut, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 membentuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga independen yang berwenang melakukan pemeriksaan dan pembuktian terhadap pelaku usaha yang diduga melanggar ketentuan hukum persaingan usaha, Keberadaan KPPU menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum serta menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pemeriksaan dan pembuktian oleh KPPU dalam penyelesaian sengketa persaingan usaha melalui studi terhadap Putusan Nomor 04/KPPU-I/2016. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pemeriksaan dan pembuktian yang dilakukan oleh KPPU telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam prosesnya, KPPU menggunakan alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan dokumen, petunjuk, serta keterangan pelaku usaha, termasuk penerapan bukti tidak langsung (indirect evidence) dalam perkara penetapan harga. Putusan Nomor 04/KPPU-I/2016 menunjukkan bahwa penggunaan bukti tidak langsung dapat memperkuat keyakinan Majelis Komisi dalam membuktikan adanya pelanggaran, khususnya ketika bukti langsung sulit diperoleh. Selain itu, analisis terhadap putusan tersebut memperlihatkan bahwa konstruksi hukum yang dibangun KPPU bertumpu pada penilaian menyeluruh atas rangkaian fakta dan keterkaitan antar bukti. Meskipun demikian, penerapan bukti tidak langsung masih menimbulkan perdebatan terkait standar pembuktian, batasan penggunaannya, serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak pelaku usaha. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject : Persaingan Usaha en_US
dc.subject KPPU en_US
dc.subject Pemeriksaan en_US
dc.title MEKANISME PEMERIKSAAN DAN PEMBUKTIAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERSAINGAN USAHA OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA ( STUDI PUTUSAN No.04/KPPU- I/2016) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account