Research Repository

TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA APLIKASI JODOH ONLINE TERHADAP KERAHASIAAN DATA PENGGUNA DITINJAU DARI HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM

Show simple item record

dc.contributor.author Dimas, Aryo Sigit
dc.date.accessioned 2026-04-23T04:17:32Z
dc.date.available 2026-04-23T04:17:32Z
dc.date.issued 2026-04-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30451
dc.description.abstract Perkembangan teknologi di era globalisasi memudahkan segala macam urusan manusia dalam kehidupannya, berbagai aspek kehidupan memiliki pertumbuhan teknologi yang signifikan dalam mendorong perubahan kehidupan manusia. Salah satunya dengan kehadiran aplikasi jodoh online yang memudahkan para penggunanya dalam mencari pasangan di tengah-tengah kesibukannya sehari hari. Dampak baik yang ditawarkan oleh aplikasi tersebut terkadang pula masih membawa pengaruh yang buruk apabila tidak dikontrol dan diatur regulasinya, yang mana marak terjadi sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang menjadi korban, seperti penipuan, pemalsuan data, penyebaran data pribadi secara ilegal, dan lain sebagainya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan jenis penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif, pendekatan data menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif, sumber datanya menggunakan data kewahyuan dan data sekunder berupa primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan datanya yaitu studi dokumen, serta analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwasanya tanggung jawab penyelenggara aplikasi jodoh online terhadap kerahasiaan data pengguna memiliki implikasi hukum yang signifikan dalam perspektif hukum perdata dan hukum Islam. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, penyelenggara sistem elektronik wajib menjamin keamanan dan kerahasiaan data para pengguna sistemnya. Berdasarkan Pasal 1239 KUH Perdata, penyelenggara dapat dimintai pertanggungjawaban atas wanprestasi apabila tidak memenuhi kewajiban layanan yang dijanjikan kepada pengguna. Selain itu, sesuai Pasal 1365 KUH Perdata, penyelenggara juga dapat dimintai tanggung jawab atas perbuatan melawan hukum apabila tindakan atau kelalaiannya dapat menimbulkan kerugian. Dalam hukum Islam, tanggung jawab tersebut didasarkan pada prinsip amanah, keadilan, serta larangan gharar dan tadlis. Penelitian ini menyimpulkan bahwasanya penyelenggara aplikasi jodoh online tidak hanya memiliki kewajiban hukum saja, tetapi juga tanggung jawab moral berupa pelindungan hak dan kepentingan penggunanya mengenai kerahasiaan data dari potensi kejahatan digital dan kerugian yang ditimbulkannya. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Tanggung Jawab en_US
dc.subject Aplikasi Jodoh Online en_US
dc.subject Kerahasiaan Data en_US
dc.subject Hukum Perdata en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.title TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA APLIKASI JODOH ONLINE TERHADAP KERAHASIAAN DATA PENGGUNA DITINJAU DARI HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account