Abstract:
Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
(Danantara) merupakan inisiatif pemerintah untuk memaksimalkan pengelolaan
kekayaan negara melalui mekanisme sovereign wealth fund (SWF) yang bersumber
dari konsolidasi sejumlah BUMN strategis. Kehadiran lembaga ini ditujukan
sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional, penyedia alternatif
pembiayaan pembangunan, sekaligus sarana mengurangi ketergantungan pada
pinjaman luar negeri. Meski demikian, proses lahirnya Danantara tidak lepas dari
polemik karena dilakukan dengan waktu legislasi yang sangat singkat, minimnya
pelibatan publik, serta masih menyisakan persoalan keterbukaan dan akuntabilitas.
Kondisi tersebut menimbulkan keraguan terhadap legitimasi yuridis Danantara
serta kesesuaiannya dengan prinsip konstitusional dalam kerangka ketatanegaraan
Indonesia.
Penelitian ini dimaksudkan untuk menguraikan kedudukan Danantara
dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, menelaah pola pengawasan
atas pengelolaan aset strategis negara, serta menilai kesesuaian pembentukannya
dengan prinsip konstitusional sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 dan Pasal 33
Undang-Undang Dasar 1945. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis
normatif dengan memadukan pendekatan peraturan perundang-undangan,
konseptual, historis, analitis, dan kasus. Sumber data diperoleh melalui kajian
kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian
dianalisis secara kualitatif guna menghasilkan argumentasi hukum yang sistematis
dan komprehensif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa posisi Danantara sangat signifikan
bagi pembangunan nasional, namun di sisi lain menyimpan kelemahan
fundamental. Pertama, terbatasnya ruang pengawasan oleh BPK dan KPK. Kedua,
kurangnya akses informasi yang terbuka bagi publik. Ketiga, adanya potensi
pemusatan kewenangan yang tidak sejalan dengan prinsip checks and balances.
Situasi ini memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara cita-cita konstitusi
dengan praktik pembentukan Danantara. Oleh sebab itu, penguatan regulasi,
peningkatan transparansi, dan partisipasi masyarakat menjadi kebutuhan mendesak
agar Danantara dapat berjalan sesuai dengan prinsip konstitusional, berdasarkan
demokrasi ekonomi, serta benar- benar diwujudkan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.