Research Repository

URGENSI PENGATURAN HUKUM TENTANG PERAMPASAN ASET DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA

Show simple item record

dc.contributor.author Rihanda, Shalsabilla Tanjung
dc.date.accessioned 2026-04-13T05:31:34Z
dc.date.available 2026-04-13T05:31:34Z
dc.date.issued 2026-04-06
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30327
dc.description.abstract Indonesia menghadapi korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang merusak stabilitas ekonomi dan nilai demokrasi. Penegakan hukum saat ini masih cenderung menggunakan pendekatan konvensional dengan menitikberatkan pada pidana badan daripada pemulihan kerugian negara. Akibatnya, pengembalian aset hasil korupsi belum optimal karena lemahnya proses pembuktian dan pelacakan aset. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini merumuskan tiga isu, yaitu bagaimana penegakan hukum tindak pidana korupsi, bagaimana urgensi pengaturan perampasan aset sebagai upaya pengembalian kerugian negara, serta bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap perampasan aset dalam tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sifat penelitian adalah deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif untuk memberikan solusi yang sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum korupsi di Indonesia masih bergantung pada pendekatan follow the suspect daripada follow the money. Mekanisme perampasan aset yang berlaku saat ini (in personam) memiliki keterbatasan, terutama ketika terdakwa meninggal dunia atau melarikan diri, sehingga menghambat pemulihan kerugian negara. Oleh karena itu, terdapat urgensi untuk mengesahkan RUU Perampasan aset guna mengadopsi mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) yang lebih progresif dan berorientasi pada aset (asset oriented). Kebijakan hukum pidana ke depan harus mengintegrasikan pendekatan penal dan non-penal agar perampasan aset menjadi instrumen utama pemulihan kerugian negara sebagaimana mulai diakomodasi dalam KUHP baru. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Urgensi en_US
dc.subject Korupsi en_US
dc.subject Perampasan Aset en_US
dc.subject Kerugian Negara en_US
dc.title URGENSI PENGATURAN HUKUM TENTANG PERAMPASAN ASET DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account