Research Repository

TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMENGARUH PROMOSI PRODUK YANG MERUGIKAN PEMBELI DALAM PERSPEKTIF PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Show simple item record

dc.contributor.author IMAM BB, KHAIRUL
dc.date.accessioned 2026-04-10T02:26:33Z
dc.date.available 2026-04-10T02:26:33Z
dc.date.issued 2026-03-11
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30303
dc.description.abstract Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat telah menjadikan media sosial sebagai sarana utama dalam aktivitas promosi produk dan jasa. Dalam keberadaan pemengaruh memiliki peran strategis karena mampu membentuk opini publik dan memengaruhi keputusan pembelian konsumen secara luas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait aktivitas promosi produk oleh Pemegaruh di media sosial, mengkaji bentuk pertanggungjawaban hukum yang dapat dikenakan dalam perspektif perbuatan melawan hukum, serta mengidentifikasi mekanisme perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat promosi yang menyesatkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif (normative legal research) dengan sifat deskriptif-analitis (descriptive analytical research). Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta regulasi terkait aktivitas promosi digital. Sumber data penelitian meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa doktrin dan literatur hukum, serta kajian secondary data yang berkaitan dengan praktik promosi digital dan isu consumer protection. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemegaruh dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti melakukan perbuatan melawan hukum melalui promosi produk yang menyesatkan, tidak jujur, atau dilakukan dengan kelalaian. Pasal 1365 KUHPerdata menjadi dasar utama dalam menilai adanya unsur perbuatan melawan hukum, yang meliputi perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal antara promosi dan kerugian yang dialami konsumen. Penelitian ini menegaskan pentingnya prinsip transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab sosial dalam praktik digital marketing guna menciptakan perlindungan konsumen yang berkeadilan. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Pemengaruh en_US
dc.subject Promosi Produk en_US
dc.title TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMENGARUH PROMOSI PRODUK YANG MERUGIKAN PEMBELI DALAM PERSPEKTIF PERBUATAN MELAWAN HUKUM en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account