Research Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGUASAAN HARTA WARISAN OLEH SALAH SATU AHLI WARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS ISLAM

Show simple item record

dc.contributor.author BANU, SHERA
dc.date.accessioned 2025-12-08T04:01:57Z
dc.date.available 2025-12-08T04:01:57Z
dc.date.issued 2025-11-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30033
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus perselisihan kewarisan yang terjadi di masyarakat, termasuk kasus penguasaan sepihak harta warisan pada keluarga almarhum Ummar bin Abdul Rahman dan Hamidah binti Abdul Azis. Dalam kasus tersebut, salah satu ahli waris menguasai sebagian besar harta tanpa persetujuan ahli waris lain, sehingga memicu ketegangan dan mengganggu keharmonisan hubungan keluarga. Fenomena ini menunjukkan perlunya pemahaman yang baik mengenai ketentuan faraid dalam Al-Qur’an dan hadis agar hak dan kewajiban setiap ahli waris dapat dipenuhi secara adil sesuai syariat Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hak dan kewajiban ahli waris, mengevaluasi dampak hukum dari penguasaan sepihak oleh salah satu ahli waris, serta merumuskan mekanisme penyelesaian konflik melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan hukum normatif, dengan pengumpulan data melalui studi pustaka, analisis dokumen hukum, serta observasi terhadap kasus dalam keluarga tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak ahli waris meliputi penerimaan bagian sesuai ketentuan syariat, hak menolak warisan, dan hak mengajukan penetapan waris, sedangkan kewajibannya mencakup pelunasan utang pewaris, pelaksanaan wasiat dalam batas sepertiga, dan pengelolaan harta secara amanah sebelum pembagian dilakukan. Penguasaan sepihak atas harta warisan dikategorikan sebagai ghasab yang menimbulkan kewajiban pengembalian hak sekaligus berdampak sosial dan moral. Penyelesaian konflik dianjurkan melalui musyawarah, mediasi, atau keterlibatan tokoh agama untuk menjaga ukhuwah, sedangkan jalur litigasi melalui pengadilan agama menjadi langkah terakhir. Dengan demikian, mekanisme litigasi dan non-litigasi saling melengkapi dalam menegakkan keadilan, melindungi hak ahli waris, serta memastikan pembagian harta sesuai syariat Islam. en_US
dc.subject Hukum Waris Islam en_US
dc.subject Penguasaan Sepihak en_US
dc.subject Penyelesaian Sengketa en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGUASAAN HARTA WARISAN OLEH SALAH SATU AHLI WARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS ISLAM en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account