Research Repository

KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU PENJUAL TAUTAN VIDEO PORNO

Show simple item record

dc.contributor.author EKA, PRADANI
dc.date.accessioned 2025-11-06T04:48:12Z
dc.date.available 2025-11-06T04:48:12Z
dc.date.issued 2025-08-29
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29897
dc.description.abstract Dampak pornografi berpotensi menimbulkan kerusakan otak melebihi bahaya narkoba. Tidak dapat dipungkiri, pornografi menyebabkan kecanduan. Contoh sederhana adalah ketika seseorang menyaksikan sebuah film porno, maka suatu saat pasti ada keinginan untuk menontonnya lagi. Jika kecanduan kokain bisa dihilangkan dari tubuh pecandunya, tapi ingatan tentang adegan atau gambar porno akan tetap tinggal di otak selamanya. Pornografi yang dijejalkan ke otak secara terus-menerus pada akhirnya akan menyebabkan jaringan otak mengecil dan fungsinya juga terganggu. Penelitian ini untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi pelaku dalam penjualan tautan video porno, bagaimana cara pelaku dalam penjualan tautan video porno, serta bagaimana sanksi bagi pelaku yang menjual tautan video porno. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa terdapat beragam faktor yang dapat melatarbelakangi motivasi pelaku dalam penjualan tautan video porno, seperti keuntungan finansial, anonimitas dan kerahasiaan yang ditawarkan internet, tingginya permintaan konsumen, keterlibatan dalam kejahatan siber, serta pengaruh buruk dan ketagihan. Modus operandi yang digunakan juga bervariasi, mulai dari merekam sendiri konten asusila, merekam orang lain secara diam-diam, mengirimkan video ke akun lain untuk disebarkan, hingga memposting foto dan testimonial di media sosial. Bagi pelaku penjualan tautan video porno, Undang Undang Pornografi menetapkan sanksi pidana berupa pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda hingga Rp6 miliar, serta adanya penambahan 1/3 sanksi apabila melibatkan anak-anak, sebagai upaya pemerintah untuk mencegah dan memberikan efek jera terhadap tindak pidana tersebut. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Kriminologi en_US
dc.subject Pelaku en_US
dc.subject Tautan Video Porno en_US
dc.title KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU PENJUAL TAUTAN VIDEO PORNO en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account