Research Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG OLEH PENYEDIA JASA PEKERJA SEKS KOMERSIAL MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Nomor 2185/Pid.Sus/2019/PN.Mdn)

Show simple item record

dc.contributor.author ANDIKA, PRASATTA NASUTION
dc.date.accessioned 2025-11-06T04:11:44Z
dc.date.available 2025-11-06T04:11:44Z
dc.date.issued 2025-07-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29877
dc.description.abstract Indonesia sebagai negara hukum memiliki hak untuk menata keteraturan hukum bagi seluruh warga negaranya. Keteraturan dalam pengaturan hukum wajib untuk dipatuhi dan ditaati. Setiap orang bersamaan kedudukannya dalam hukum dan perundang-undangan untuk mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum. Pelanggar aturan hukum akan memiliki konsekuensi jerat hukum yang dapat dikenakan sanksi berdasarkan perbuatan pelanggaran yang dilakukannya. Sebagaimana pada perilaku dan perbuatan orang-orang yang melakukan praktik perdagangan orang. Dimana memperdagangkan orang lain dengan cara-cara penindasan dan keji merupakan suatu kejahatan yang dapat dihukum oleh negara. Adapun bentuk perdagangan orang yang dimaksudkan dalam penelitian ini mempekerjakan perempuan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, yang bertujuan untuk melakukan penelitian berdasarkan sumber kepustakaan (library research) yang dipadukan dengan kebijakan peraturan perundang-undangan terkait pengaturan hukum (statue approach) terhadap aspek hukum, akibat hukum dan pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku kejahatan perdanganan orang sebagai penyedia jasa PSK melalui media sosial berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan pada penelitian ini didapati bahwa fenomena terjadinya praktik perdagangan orang yang dilakukan pelakunya terhadap korban biasanya disebabkan oleh beberapa faktor seperti: Faktor ekonomi (kemiskinan), Faktor Pendidikan yang rendah (secara psikologis mampu dipengaruhi dan dibodohi), dan faktor lemahnya Iman (kurangnya keyakinan terhadap ajaran agama). Sehingga pelaku perdagangan orang dapat dengan mudahnya merekrut para perempuan untuk dipekerjakan sebagai PSK. Perbuatan pelaku yang memperdagangkan orang dengan mengeruk keuntungan pribadi ini adalah merupakan tindak kejahatan dan melawan hukum, sehingga pelaku dapat dijerat dengan pasal hukum pidana dan diberikan sanksi yang tegas untuk efek jeranya. Menyikapi hal tersebut pemerintah melalui regulasi dan aparat penegak hukum juga secara terus menerus memberantas praktik perdangangan orang ini, terlebih disaat sekarang dengan perkembangan teknologi informatika kejahatan jenis ini telah mampu memanfaatkan jejaring media sosial di internet dalam menawarkan jasa PSK kepada para lelaki yang menggunakan jasa PSK tersebut dalam aktivitas seksualnya. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Aspek Hukum Perdagangan Orang en_US
dc.subject Pelaku Sebagai Penyedia Jasa PSK en_US
dc.subject Implikasi Hukumnya Pada Penggunaan Media Sosial en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG OLEH PENYEDIA JASA PEKERJA SEKS KOMERSIAL MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Nomor 2185/Pid.Sus/2019/PN.Mdn) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account