Research Repository

KEABSAHAN PELAKSANAAN MUTASI PERSONIL ANALIS FORENSIK DIGITAL PADA KEJAKSAAAN TINGGI SUMATERA UTARA

Show simple item record

dc.contributor.author -, KHAIRUNNISA
dc.date.accessioned 2025-11-06T02:51:45Z
dc.date.available 2025-11-06T02:51:45Z
dc.date.issued 2025-07-21
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29853
dc.description.abstract Salah satu aspek dalam rangka memberikan pelayanan yang profesional dibutuhkan sumber daya manusia aparatur pemerintah yang berkualitas. Adapun aspek yang dapat dinilai adalah ketaatan dan pengabdian pegawai atas penempatan satuan kerja yang diberikan kepadanya, akan tetapi berdasarkan fenomena yang terjadi, ada beberapa pegawai yang tidak lagi berada pada lokasi satuan kerja yang telah diperintahkan kepadanya seperti pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Terkait dengan penugasan dan mutasi pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terdapat beberapa pegawai yang mendapatkan mutasi karena alasan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia untuk pelaksanaan tugas pada Cabang Laboratorium Digital Forensik di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Namun pada kenyataannya tidak sesuai dengan latar belakang kompetensinya terutama dilihat dari latar belakang kebutuhan sumber daya manusia. Seperti adanya pegawai yang ditempatkan pada suatu jabatan namun memiliki latar belakang kebutuhan sumber daya manusia yang berbeda. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan kasus yang didukung dengan data yang didapat dari sumber data primer dan data sekunder. Metode penggumpulan data mengumpulkan observasi, wawancara dan dokomentasi dengan menggunakan instrumen penelitian pedoman wawancara. Analisis data dengan mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang telah dilakukan penulis yaitu dengan melakukan wawancara dengan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen serta pegawai bersangkutan yang membidangi jabatan analis forensik digital. Adapun para pegawai yang sebelumnya ditempatkan sebagai analis forensik digital di wilayah Kabupaten kemudian berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipindahtugaskan ke bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menduduki jabatan analis forensik digital pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Mutasi en_US
dc.subject Aparatur Sipil Negara en_US
dc.title KEABSAHAN PELAKSANAAN MUTASI PERSONIL ANALIS FORENSIK DIGITAL PADA KEJAKSAAAN TINGGI SUMATERA UTARA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account