Abstract:
Salah satu aspek dalam rangka memberikan pelayanan yang profesional
dibutuhkan sumber daya manusia aparatur pemerintah yang berkualitas. Adapun
aspek yang dapat dinilai adalah ketaatan dan pengabdian pegawai atas penempatan
satuan kerja yang diberikan kepadanya, akan tetapi berdasarkan fenomena yang
terjadi, ada beberapa pegawai yang tidak lagi berada pada lokasi satuan kerja yang
telah diperintahkan kepadanya seperti pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil di
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Terkait dengan penugasan dan mutasi pegawai di lingkungan Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara, terdapat beberapa pegawai yang mendapatkan mutasi
karena alasan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia untuk pelaksanaan tugas
pada Cabang Laboratorium Digital Forensik di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Namun pada kenyataannya tidak sesuai dengan latar belakang kompetensinya
terutama dilihat dari latar belakang kebutuhan sumber daya manusia. Seperti
adanya pegawai yang ditempatkan pada suatu jabatan namun memiliki latar
belakang kebutuhan sumber daya manusia yang berbeda.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan
pendekatan kasus yang didukung dengan data yang didapat dari sumber data primer
dan data sekunder. Metode penggumpulan data mengumpulkan observasi,
wawancara dan dokomentasi dengan menggunakan instrumen penelitian pedoman
wawancara. Analisis data dengan mereduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian yang telah dilakukan penulis yaitu dengan melakukan
wawancara dengan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Kepala Seksi Teknologi
Informasi dan Produksi Intelijen serta pegawai bersangkutan yang membidangi
jabatan analis forensik digital. Adapun para pegawai yang sebelumnya ditempatkan
sebagai analis forensik digital di wilayah Kabupaten kemudian berdasarkan Surat
Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipindahtugaskan ke bidang
Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menduduki jabatan analis
forensik digital pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.