Research Repository

PROSES MEDIASI PENYELESAIAN SENGKETA AHLI WARIS HAK ATAS TANAH (STUDI DI KANTOR BPN MANDAILING NATAL)

Show simple item record

dc.contributor.author Sakti Rizky, Fauzi Harahap
dc.date.accessioned 2025-11-01T07:40:13Z
dc.date.available 2025-11-01T07:40:13Z
dc.date.issued 2025-09-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29696
dc.description.abstract Penelitian ini membahas proses mediasi dalam penyelesaian sengketa ahli waris hak atas tanah, dengan fokus pada efektivitas mekanisme musyawarah yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang dikaji meliputi: 1) bagaimana pengaturan hukum pewarisan di Indonesia yang menjadi dasar normatif?, 2) bagaimana faktor-faktor penyebab terjadinya sengketa waris yang sering memicu konflik antar ahli waris?, dan 3) bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa ahli waris tanah melalui mediasi di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal sebagai implementasi prinsip musyawarah dan kekeluargaan?. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan sifat deskriptif dan pendekatan kualitatif, melalui studi kepustakaan, wawancara, dan observasi lapangan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dalam sengketa ahli waris hak atas tanah di Mandailing Natal masih menghadapi kendala, khususnya perbedaan persepsi mengenai nilai tanah dan pembuktian kepemilikan. Namun, prinsip musyawarah dan kekeluargaan tetap menjadi landasan utama, dengan peran mediator pemerintah maupun tokoh masyarakat sangat menentukan keberhasilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) pengaturan hukum pewarisan di Indonesia telah menyediakan dasar normatif, namun implementasinya sering terkendala pemahaman masyarakat dan aspek administrasi pertanahan; 2) faktor penyebab sengketa waris tanah di Kecamatan Siabu umumnya muncul dari perbedaan persepsi nilai tanah, batas kepemilikan, serta pengaruh sosial-ekonomi; dan 3) mediasi berperan strategis dalam meredam konflik, meski keberhasilannya sangat dipengaruhi kelengkapan dokumen, kesediaan para pihak, dan kapasitas mediator. Saran dalam penelitian ini meliputi: 1) penguatan sosialisasi hukum waris dan percepatan sertifikasi tanah, 2) peningkatan kapasitas mediator baik dari unsur pemerintah maupun tokoh masyarakat, serta 3) dorongan bagi ahli waris untuk segera menyelesaikan administrasi pasca pewaris meninggal agar penyelesaian sengketa lebih efektif, efisien, dan berkeadilan. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Mediasi en_US
dc.subject Sengketa Waris en_US
dc.subject Hak Atas Tanah en_US
dc.title PROSES MEDIASI PENYELESAIAN SENGKETA AHLI WARIS HAK ATAS TANAH (STUDI DI KANTOR BPN MANDAILING NATAL) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account