Research Repository

LEGALITAS DAN IMPLIKASI PENUNJUKAN SEKRETARIS DAERAH SEBAGAI PENJABAT KEPALA DAERAH DALAM KONTEKS SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author BAGAS, PRASETYO WIBOWO
dc.date.accessioned 2025-10-31T03:05:31Z
dc.date.available 2025-10-31T03:05:31Z
dc.date.issued 2025-09-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29648
dc.description.abstract Penunjukan Sekretaris Daerah sebagai Penjabat Kepala Daerah menjadi kebijakan yang diambil pemerintah dalam mengisi kekosongan jabatan kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah serentak. Kebijakan ini menimbulkan perdebatan dari segi legalitas dan efektivitas pelaksanaannya dalam sistem pemerintahan daerah. Dalam praktiknya, pengangkatan ini menuai kritik atas dasar minimnya partisipasi publik serta potensi penyalahgunaan wewenang. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga rumusan masalah, yaitu: bagaimana landasan hukum penunjukan Sekretaris Daerah sebagai Penjabat Kepala Daerah, apa implikasi hukum dari penunjukan tersebut, dan apa kendala dalam implementasinya di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan, yang mencakup bahan hukum primer seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peraturan pelaksanaannya, serta putusan Mahkamah Konstitusi. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengkaji prinsip legalitas, demokrasi, dan netralitas birokrasi dalam penunjukan penjabat kepala daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penunjukan Sekretaris Daerah sebagai Penjabat Kepala Daerah memiliki landasan hukum yang jelas, namun implementasinya diwarnai oleh berbagai persoalan administratif dan politis. Secara hukum, penunjukan ini dimungkinkan oleh Undang-Undang dan peraturan turunannya, namun dari sisi praktik, muncul kekhawatiran akan ketidaknetralan birokrasi dan ketidakjelasan batas kewenangan. Penjabat kepala daerah memiliki tugas administratif tetapi dibatasi dalam membuat keputusan strategis. Terdapat pula kendala berupa resistensi politik lokal dan minimnya pengawasan. Oleh karena itu, perlu penguatan mekanisme akuntabilitas dan pengawasan terhadap penjabat kepala daerah agar transisi kepemimpinan dapat berjalan efektif dan tetap sesuai koridor hukum. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Penjabat Kepala Daerah en_US
dc.subject Sekretaris Daerah en_US
dc.subject Hukum Pemerintahan en_US
dc.title LEGALITAS DAN IMPLIKASI PENUNJUKAN SEKRETARIS DAERAH SEBAGAI PENJABAT KEPALA DAERAH DALAM KONTEKS SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account