Research Repository

KAJIANHUKUMADMINISTRASINEGARATERHADAPTANGGUNG JAWABPEMERINTAHDALAMPENGAWASANIKANBERBAHAYA (Studi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara)

Show simple item record

dc.contributor.author Hanafi, MuhammadDzaki
dc.date.accessioned 2025-10-30T11:43:52Z
dc.date.available 2025-10-30T11:43:52Z
dc.date.issued 2025-09-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29638
dc.description.abstract Sebagai negara kepulauan, pengawasan ikan berbahaya menjadi sangat penting untuk menjamin kelestarian keragaman hayati dan terjaganya ekosistem lingkungan. Pemerintah memiliki kewenangan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dalam melakukan pengawasan, serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran. Kewenangan tersebut merupakan wujud dari fungsi negara dalam melindungi ekosistem lingkungan dan menjaga kekayaan hayati. Kewenangan pemerintah dalam hal ini bersumber dari peraturan perundang undangan, seperti Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19Tahun 2020. Pelaksanaan pengawasan peredaran ikan berbahaya dilakukan melalui mekanisme inspeksi lapangan, serta koordinasi antar lembaga yang berwenang. Namun dalam praktiknya, pengawasan masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan tingkat kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan sangat ditentukan oleh sinergi antara regulasi, aparat pengawas, dan partisipasi masyarakat sebagai konsumen. Hambatan yang muncul meliputi keterbatasan sumber daya manusia, minimnya anggaran, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya ikan invasif Kelalaian dalam pengawasan yang mengakibatkan beredarnya ikan berbahaya di masyarakat, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab hukum dan moral. Bentuk pertanggungjawaban tersebut dapat berupa mengurangi kerusakan, perbaikan sistem pengawasan, serta pengenaan sanksi administratif maupun pidana kepada pihak yang lalai. Selain itu, pemerintah juga wajib melakukan evaluasi dan pembaruan kebijakan agar kejadian serupa tidak terulang. Pertanggungjawaban ini tidak hanya penting untuk memulihkan kerugian yang timbul, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan prinsip good governance dalam pengelolaan sumber daya perikanan.. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa kewenangan, pelaksanaan pengawasan, dan pertanggungjawaban merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi konsumen ikan di Indonesia en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Kewenangan Pemerintah en_US
dc.subject Pengawasan en_US
dc.subject Pertanggungjawaban en_US
dc.title KAJIANHUKUMADMINISTRASINEGARATERHADAPTANGGUNG JAWABPEMERINTAHDALAMPENGAWASANIKANBERBAHAYA (Studi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account