Research Repository

EKSISTENSI PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA AD HOC DALAM MENANGANI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author REFKI EL FITRAH, ZULKARNAIN NASUTION
dc.date.accessioned 2025-10-29T04:59:57Z
dc.date.available 2025-10-29T04:59:57Z
dc.date.issued 2025-09-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29515
dc.description.abstract Pengadilan Hak Asasi Manusia ad hoc dibentuk sebagai respons terhadap tuntutan keadilan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia berat yang terjadi di Indonesia pada masa lalu, seperti tragedi Timor Timur. Namun, keberadaan dan efektivitas pengadilan ini masih menimbulkan berbagai pertanyaan, baik dari segi kewenangan, kedudukan dalam sistem ketatanegaraan, maupun kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, penelitian ini difokuskan pada tiga rumusan masalah utama, yaitu: bagaimana pengaturan kewenangan Pengadilan Hak Asasi Manusia ad hoc dalam menangani kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia, bagaimana kedudukannya dalam sistem hukum tata negara di Indonesia, serta apa saja kendala yang dihadapi dalam menjalankan kewenangannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada studi terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup analisis terhadap Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, UUD NRI Tahun 1945, serta berbagai literatur dan dokumen hukum lainnya. Pendekatan ini digunakan untuk memahami konsep, dasar hukum, dan pelaksanaan kewenangan Pengadilan Hak Asasi Manusia ad hoc secara normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Pengadilan Hak Asasi Manusia ad hoc dibatasi hanya pada pelanggaran Hak Asasi Manusia berat sebelum tahun 2000 dan hanya dapat dibentuk atas usul DPR dan di putuskan oleh presiden, yang menyebabkan proses pembentukannya bersifat politis. Kedudukannya dalam sistem hukum tata negara di Indonesia menjadikan Indonesia negara hukum dan melindungi hak asasi manusia untuk semua rakyat indonesia. Kendala utama dalam pelaksanaannya meliputi hambatan politis, keterbatasan bukti dan saksi, serta kurangnya perlindungan terhadap korban dan saksi. Hal ini menunjukkan perlunya reformulasi mekanisme dan penguatan institusi untuk menjamin efektivitas penegakan hukum HAM di Indonesia. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Pelanggaran Hak Asasi Manusia en_US
dc.subject Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc en_US
dc.subject Eksistensinya en_US
dc.title EKSISTENSI PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA AD HOC DALAM MENANGANI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account